Salin Artikel

Ribuan Guru Honorer Nganjuk Tagih Janji Pemerintah tentang Status ASN

Mereka mengaku sudah mengabdi menjadi guru honorer selama lebih dari 18 tahun.

Anas Sidqi, guru SMP 1 Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk mengaku sudah sejak 2002 menjadi guru di sekolah tersebut.

Dia adalah guru pengampu mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi.

"Kami berharap Pak Jokowi mengangkat kami menjadi ASN sesuai peraturan dan regulasi yang ada," katanya.

Menjadi guru SMP di Nganjuk, dia mengaku hanya mendapatkan honor sebesar Rp 1,1 juta sebulan. "Cuma 1,1 juta sebulan, tidak ada honor lainnya," terang Anas.

Tidak hanya Anas, 1.177 guru di Nganjuk juga bernasib sama. 132 guru honorer diantaranya menguasakan nasibnya kepada tim kuasa hukum yang dipimpin Kukuh Pramono Budi.

Kukuh sendiri mengaku mengadvokasi para guru tersebut dalam upaya hukum melalui gugaatan PTUN di Jakarta hingga mengawal saat dengar pendapat di DPR RI.

"Tapi belum juga berhasil, pemerintah tetap tidak mengangkat mereka menjadi ASN," katanya.

Padahal, dia mengklaim, para guru honorer tersebut sudah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN sesuai PP nomor 48/2005, PP nomor 43/2007, dan PP nomor 56 tahun 2012 yang semuanya mengatur tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Bahkan pada 9 Oktober 2013, para guru honorer tersebut dinyatakan lolos oleh Badan Kepegawaian Nasional dalam proses audit tertentu penjaringan dan pengangkatan para honorer K1 se-Indonesia yang berjumlah 4.379 orang.

"Dari Nganjuk jumlahnya terbanyak, yakni 1.178 guru honorer direkomendasikan untuk diangkat sebagai CPNS. Namun faktanya hingga saat ini Kemenpan RB tidak pernah mengekuarkan SK pengangkatan," ucapnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/09/30/20594611/ribuan-guru-honorer-nganjuk-tagih-janji-pemerintah-tentang-status-asn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke