Salin Artikel

Curi Uang Rp 300 Juta, Remaja 17 Tahun Diciduk Saat Sedang Makan Bakso

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Lombok Tengah menangkap seorang anak berinisial RPG (17) asal Dusun Penambung, Desa Sengkol, Lombok Tengah, karena mencuri uang senilai ratusan juta, Kamis (26/9/2019).

Uang tersebut adalah milik Dedi Iskandar (34) yang tinggal di kawasan sama.

"Ya kemarin Kamis itu kami menangkap seorang anak atas nama RPG karena telah mencuri uang senilai Rp 324.734.000 milik korban bernama Dedi Iskandar," ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang, Sabtu (28/9/2019).

Saat ditangkap, RPG sedang menyantap bakso di dalam sebuah rumah yang berada di Kampung Jawa, Praya.

"Anggota kami melakukan pencarian, setelah menanyakan kepada masyarakat yang ada di sebuah bengkel. Diketahui pelaku sedang makan bakso di dalam rumah, yang berlokasi di Kampung Jawa, Praya, kemudian tim segera bergerak cepat dan menanggkap pelaku," ungkap Rafles.

Dalam laporan sebelumnya, diketahui korban mengetahui uangnya dicuri pada Selasa (17/9/2019). Pada saat itu, korban sedang keluar rumah dan pulang sekitar pukul 15.00 Wita.

Sesampai di rumah, korban melihat uang yang ada di dompet korban dan isinya hilang. Korban juga melihat brankas penyimpan uang yang berada di lemari kamar hilang.

Setelah itu korban memberitahukan kejadian tersebut ke istrinya dan melapor ke Polsek Pujut, Lombok Tengah.

Dari kejadian ini polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 168.250.000, satu sepeda motor tracker beserta BPKB, satu motor Yamaha Mio Soul beserta BPKB, satu BPKB Kawasaki Ninja, dan tas punggung warna biru hijau.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/28/15231161/curi-uang-rp-300-juta-remaja-17-tahun-diciduk-saat-sedang-makan-bakso

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke