Salin Artikel

Ayah Kandung dari Bocah 5 Tahun yang Dibunuh Ibu dan Diperkosa Kakak Angkat Berharap Pelaku Dihukum Mati

Hadi menilai apa yang dilakukan SR dan kedua anaknya, RG dan R sangat keji.

SR menjadikan NP sebagai anak angkat saat NP berusia dua tahun.

"Kalau dihukum, hukum mati saja kalau bisa. Anak saya meninggal ya pembunuhnya juga harus mati," ujar Hadi saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kamis (26/9/2019).

NP merupakan anak hasil pernikahan Hadi dengan mantan istri keduanya, Ii, warga Kecamatan Lembursitu.

Hanya saja pernikahannya tidak langgeng dan hanya bertahan setelah dua bulan NP lahir.


Sebelumnya diberitakan, jenazah NP ditemukan dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.

Anak perempuan itu tewas dibunuh oleh ibu dan kakak angkatnya, SR dan RG.

Sebelum dibuang ke sungai, bocah malang ini sempat diperkosa RG dan adiknya, R.
Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku.

Pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu (22/9/2019) pagi.

Kasus ini dilimpahkan dari Polres Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota, Selasa (24/9/2019). (Kontributor Sukabumi, Budiyanto)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/27/05300041/ayah-kandung-dari-bocah-5-tahun-yang-dibunuh-ibu-dan-diperkosa-kakak-angkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke