Salin Artikel

Perampokan Tamu Hotel Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Polisi Bawa Kabur Uang Rp 76 Juta

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Gilang Prasetya mengatakan, saat kejadian JK ikut menggrebek kamar hotel yang disewa korban. 

“Pelaku menyamar sebagai polisi dan sempat membawa korban dengan sepeda motor keluar dari hotel,” kata Gilang kepada wartawan di Mapolres Pulau Ambon, Rabu (25/9/2019).

Saat itu JK beralasan akan membawa korban ke Mapolres Pulau Ambon untuk diperiksa.

Namun dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Sultan Babulah sekitar 50 meter dari Kantor Polres Pulau Ambon, JK memaksa korban turun dari sepeda motor dan pergi meninggalkannya.

“Tersangka membuang korban di jalan lalu pergi menemui teman-temannya di kawasan Ambon Plaza untuk membagi hasil kejahatan,” ujar dia.

JK ditangkap pertama kali oleh satuan Buru Sergap Reskrim Polres Pulau Ambon di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe pada Sabtu (21/9/2019).


Setelah itu, polisi kembali menangkap empat tersangka lain yakni Ongen alias BM, Jupe alias JT, Welma alias WM dan Lisa alias MP di Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat, keesokan harinya.

Saat ini dua tersangka lain yakni J dan L masih diburu polisi.

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan disertai tindak kekerasan menimpa korban Hakim Buamona saat korban sedang berduaan dengan seorang pramuria, WM yang juga terlibat perampokan di salah satu kamar hotel di Ambon, dua pekan lalu.

Dalam aksi tersebut, sejumlah pelaku yang telah berkomunikasi dengan tersangka WM langsung menggrebek kamar hotel.

Mereka mengamuk dan membawa kabur tas milik korban berisi uang tunai Rp 76 juta serta ponsel korban.  

Aksi tersebut kemudian dilaporkan korban ke polisi.

Menurut polisi, para pelaku merupakan jaringan pencuri yang telah melancarkan aksinya berulang kali dengan modus yang sama.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/25/16160701/perampokan-tamu-hotel-direncanakan-pelaku-nyamar-jadi-polisi-bawa-kabur-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke