Salin Artikel

Berpakaian Serba Hitam, Mahasiswa Protes UU KPK hingga Tolak RUU Pertanahan

Berpakaian serba hitam, mereka memprotes sejumlah undang-undang dan rancangan undang-undang (RUU) yang diaggap merugikan rakyat.

Seperti RUU Pertanahan yang dianggap pro investor, UU Sumber Daya Air yang dinilai melegitimasi privatisasi sumber daya air, UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memuat pasal yang melemahkan kewenangan KPK, serta seleksi pimpinan KPK yang dianggap oligarki serta RKUHP yang disebut telah memberangus hak kebebasan berpendapat.

Mereka juga memprotes kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Riau yang dianggap dilakukan oleh korporasi.

Pemerintah juga dinilai melakukan kriminalisasi terhadap pejuang HAM Veronika Koman dan Surya Anta serta menolak kenaikan iuran BPJS.

"Tolak RUU KUHP, tolak RUU Pertanahan, tolak revisi undang-undang ketenagakerjaan, tolak undang-undang KPK," kata Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) Fachrudin dalam orasinya.


Sampai sejauh ini, aksi demonstrasi masih berlangsung. Massa menutup jalan Bundara Tugu. Para demonstran menaiki pagar gedung DPRD Kota Malang untuk menyampaikan orasi.

Salah satu koordinator aksi, Reni Eka Mardiana berharap, aksi mahasiswa itu mampu memberikan dorongan terhadap aksi yang dilakukan di Jakarta.

"Dengan massa sebanyak iki harapanya bisa sampai ke teman-teman di Jakarta. Supaya semangatnya tidak kendor lagi dalam hal ini," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/23/13583451/berpakaian-serba-hitam-mahasiswa-protes-uu-kpk-hingga-tolak-ruu-pertanahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke