Salin Artikel

Fakta Baru Orangtua Paksa Anaknya Mengemis, Positif Konsumsi Sabu hingga Bantah Tuduhan Polisi

KOMPAS.com - Fakta terkini terkait kasus seorang ibu menyuruh anak kandungnya untuk mengemis di Aceh, terus terungkap.

Menurut penyelidikan petugas, kedua orangtua MS (9), menggunakan uang hasil mengemis putranya itu untuk membeli sabu dan berjudi.

Selain itu, kasus tersebut terungkap dari cerita teman-teman MS, yang selalu mengeluh selalu disiksa jika tidak membawa uang saat pulang mengemis.

Seperti diketahui, UG dan suaminya, MI, yang merupakan ayah tiri dari MS, ditangkap polisi karena memaksa MS untuk mengemis.

Keduanya pun diduga kuat tega menyiksa MS secara fisik jika tidak mendapatkan uang dari mengemis.

Berikut ini fakta baru kasus MS:

Kepala Dusun V, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Yusuf, menceritakan asal usul terungkapnya kasus penyiksaan terhadap MS (9) oleh kedua orangtuanya, MI (39) dan UG (34).

Kata Yusuf, kasus ini terungkap dari cerita teman-teman MS. Sebab, MS kerap mengeluh jika tidak membawa uang hasil mengemis maka dia akan disiksa oleh ibu dan ayah tirinya.

“MI dan UG itu baru setahun menetap di desa kami. Sebelumnya di menetap di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Menurut warga, cerita awalnya disuruh mengemis itu diketahui dari teman korban,” kata Yusuf, Minggu (22/9/2019).

Polisi pun menduga, uang hasil mengemis MS digunakan oleh UG untuk membeli sabu-sabu dan digunakan oleh ayah tirinya MI untuk main judi.

"Begitu dia pulang, ibunya langsung ambil uang buat beli sabu-sabu. Hasil tes urine ibunya juga positif sabu-sabu. Ayahnya pakai uang hasil mengemis anaknya itu main judi," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, Sabtu (21/9/2019).

Hingga saat ini, baik UG dan suaminua, MI, tidak mengakui perbuatannya. Mereka bersikukuh tidak menyuruh anaknya mengemis.

Lalu, terkait penyiksaan dengan menggunakan rantai, kedua tersangka mengaku karena MS tidak mau dipaksa untuk mengaji.

"Itu hak dia membantah. Namun alat bukti yang kita punya menunjukan lain. Keduanya ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," kata Indra.

Sebelumnya diberitakan MI dan UG, asal Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditangkap karena menyiksa anaknya MS.
Penyiksaan itu dilakukan ketika MS tidak membawa uang hasil mengemis. Keduanya memaksa MS mengemis sejak dua tahun terakhi

Kasus MS (9) yang dipaksa mengemis oleh orangtuanya di Kota Lhokseumawe, menyita perhatian masyarakat. MS kini ditangani oleh Dinas Sosial Kota Lhokseumawe.

Penanganan yang diberikan berupa membantu pemindahan sekolah anak tersebut, agar mendapatkan suasana baru dan tidak malu pada teman-temannya setelah kasus yang dihadapinya terungkap ke publik.

“Pertama kita ambil anak itu, lalu kita titipkan di panti asuhan. Karena Dinas Sosial tidak memiliki lembaga sendiri yang menjaga anak tersebut,” kata Ridwan saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

Sumber: KOMPAS.com (Masriadi)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/22/15470011/fakta-baru-orangtua-paksa-anaknya-mengemis-positif-konsumsi-sabu-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke