Salin Artikel

Diancam Ditembak Polisi, Pengedar Sabu Ketakutan Saat Bersembunyi

Pemilik rumah, yakni Subhan (25), ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Awalnya, Subhan bersembunyi di dalam rumah.

Dia menolak menyerahkan diri saat diminta keluar oleh polisi.

Para personel kepolisian kemudian mengepung rumah Subhan. Polisi mengancam akan melumpuhkan Subhan dengan timah panas apabila tidak bersedia menyerahkan diri.

Namun, setelah mendengar ancaman yang disampaikan polisi, Subhan akhirnya bersedia menyerahkan diri.

Sambil gemetaran, Subhan keluar dari rumah dan langsung menyerahkan diri kepada polisi.

“Dia sebetulnya sudah lama jadi target polisi, karena yang bersangkutan terindikasi mengedarkan sabu di wilayah Polres Mamasa. Dua rekannya sudah ditangkap sebelumnya,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Mamasa Iptu Salmon Abang, Sabtu.

Penangkapan Subhan ini sempat menyita perhatian warga setempat.

Polisi sempat kesulitan mengevakuasi pelaku dari lokasi penangkapan, lantaran warga yang penasaran mulai berdatangan ke sekitar rumah Subhan.

Polis juga menggeledah ruamh Subhan. Polisi menyita barang bukti 1 kemasan plastik berisi sabu.

Sebelumnya, dua rekan Subhan ditangkap polisi di sebuah warung Mamasa.

Saat itu, keduanya tengah berpesta sabu-sabu dan pil koplo. Keduanya yakni, Andy Budi Wijaya (25) dan Nur Nasrullah (22).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti 1 kemasan sabu, 1 batang pyrex kristal sabu.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/22/12425891/diancam-ditembak-polisi-pengedar-sabu-ketakutan-saat-bersembunyi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke