Salin Artikel

Anak yang Dipaksa Mengemis oleh Orangtua Kini Ditangani Dinas Sosial

Penanganan yang diberikan berupa membantu pemindahan sekolah anak tersebut, agar mendapatkan suasana baru dan tidak malu pada teman-temannya setelah kasus yang dihadapinya terungkap ke publik.

Kepala Dinas Sosial Lhokseumawe Ridwan Jalil menyebutkan, lembaganya memberikan dua opsi pada keluarga MS.

“Pertama kita ambil anak itu, lalu kita titipkan di panti asuhan. Karena Dinas Sosial tidak memiliki lembaga sendiri yang menjaga anak tersebut,” kata Ridwan saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

Opsi kedua, menurut Ridwan, anak itu dititipkan pada keluarga dari Ibunya, namun di bawah pengawasan Dinas Sosial Kota Lhokseumawe.

“Kami sudah datangi wali si anak (MS) dari keluarga Ibu kandung. Keluarganya meminta anak itu dititip pada mereka. Mereka yang akan merawat dan menjaganya. Namun tetap di bawah pengawasan Dinas Sosial,” kata Ridwan.

Dia menyebutkan, Dinas Sosial Kota Lhokseumawe juga akan menertibkan sejumlah pengemis anak di kota itu.

Dinsos akan memastikan kasus tersebut tidak terulang, sehingga anak-anak bisa sekolah sebagaimana seharusnya.

“Penertiban anak sekolah mengemis terus dilakukan. Khusus untuk MS, kita tangani bersama keluarga dari Ibunya,” kata Ridwan.

Sebelumnya diberitakan, MI dan UG, warga asal Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, ditangkap karena menyiksa anaknya MS.

Penyiksaan itu dilakukan ketika MS tidak membawa uang hasil mengemis.

Keduanya memaksa MS mengemis sejak dua tahun terakhir.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/22/05343301/anak-yang-dipaksa-mengemis-oleh-orangtua-kini-ditangani-dinas-sosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke