Salin Artikel

Rektor: Mosi Tidak Percaya pada Jokowi Bukan Sikap Resmi Mahasiswa Unpad

Rina mengatakan, organisasi tersebut tidak resmi atau tidak terdaftar di lingkungan Unpad. Untuk itu seharusnya tidak mengatasnamakan Unpad.

“Sehingga mohon jangan diartikan itu sikap dari mahasiswa Unpad,” ujar Rina saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/9/2019).

Rina mengaku, pihaknya sudah mengecek tentang KM Unpad. Satu dari dua orang yang memberi statement tercatat sebagai mahasiswa Unpad.

“Data terakhir (mahasiswa) enggak aktif, mungkin sering di luar. Beberapa semester dia tidak aktif, tapi masih tercatat karena masa studinya belum habis,” tuturnya.

Untuk mengkonfirmasi aksi penyampaian mosi tidak percaya tersebut, pihak Dekanat akan memanggil mahasiswa tersebut dan dilakukan pembinaan.

“Senin depan akan dilakukan pemanggilan oleh dekanat,” ungkapnya.

Unpad sendiri, sambung Rina, bersikap netral pada revisi UU KPK. Kalaupun mengeluarkan sikap, harus berdasarkan kajian ilmiah.

Sebelumnya, mahasiswa Unpad yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Unpad menyatakan mosi tidak percara kepada pemerintahan Joko Widodo dan Anggota DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah disetujuinya revisi UU KPK oleh Jokowi dan terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK oleh DPR.

Dalam siaran persnya, KM Unpad mengatakan, usulan revisi UU KPK bukan lagi melemahkan KPK, tapi merampas entitas yang dimiliki KPK sebagai komisi independen pemberatas korupsi.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/20/22075091/rektor-mosi-tidak-percaya-pada-jokowi-bukan-sikap-resmi-mahasiswa-unpad

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke