Salin Artikel

Polda Jatim: Siapa Pun yang Temukan Veronica Koman Harap Hubungi Polisi

Veronica Koman resmi masuk daftar pencarian (DPO) alias buron Polda Jatim. Dia adalah tersangka kasus provokasi dan penyebaran berita bohong tentang Papua.

"Karena sudah DPO, kami minta siapa pun warga Indonesia yang menemukan Veronica Koman harap menghubungi polisi," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (20/9/2019).

Selain menyatakan DPO, penyidik juga sudah mengirim surat permohohan red notice kepada polisi internasional melalui Mabes Polri.

Diberitakan Kompas.com, penetapan Veronica sebagai buronan dikeluarkan setelah aktivis hak asasi manusia itu 2 kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi.

"Penyidik juga melalukan upaya jemput paksa dari 2 rumah keluarga di Jakarta, tetapi tidak menemukan yang bersangkutan Veronica Koman," kata Luki.

Sebelum mengeluarkan DPO untuk Veronica Koman, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim juga melakukan gelar perkara lanjutan bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.

Dia dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang. Pertama, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Postingan Veronica Koman dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Jatim, dianggap memprovokasi dan menyulut aksi kerusuhan di Papua.

Veronica 2 kali tidak merespons surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Panggilan pertama ditujukan di 2 rumah keluarganya di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Kemudian, surat dikirimkan kepada Veronica yang saat ini disebut berada di Australia.

Pada 18 September 2019 adalah batas waktu terakhir dia menghadiri panggilan pemeriksaan setelah polisi memberikan waktu tambahan 5 hari sejak 13 September 2019. (Achmad Faizal)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/20/13285961/polda-jatim-siapa-pun-yang-temukan-veronica-koman-harap-hubungi-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke