Salin Artikel

Kisah di Balik Bocah 9 Tahun Mengemis di Aceh, Disiksa Orangtua Jika Pulang Tak Bawa Uang

MS adalah anak pasangan suami istri berinisial MI (39) dan UG (38), warga Desa Tumpok Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Menurut warga sekitar, MS dipaksa untuk mengemis di jalan protokol dan warung kopi di Kota Lhokseumawe.

Jika pulang tidak membawa uang, MS akan diikat dengan rantai besi oleh orangtuanya. MS juga dikurung dan kerap mendapatkan siksaan dari MI dan UG hingga jatuh sakit.

Babinsa kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti untuk mendatangai rumah korbann

"Menurut keterangan warga, korban menentang kedua orangtuanya. Korban melakukan perlawanan karena tidak mau membawa pulang hasil mengemis," kata Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi.

Pasutri tersebut kemudian diperiksa di Polres Lhokseumawe.

"Saat ini kami periksa intensif di Mapolres. Nanti perkembangannya kami perbaharui lagi," kata Salman.

Untuk sementara MS akan diamankan dan tinggal dengan keluarga terdekat lainnya.

Dilansir dari serambinews.com, Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, mengatakan ayah tiri korban yakni M (39) dan ibu kandung korban U (38) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan keduanya sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah polisi melakukan penyelidikan.

"Kedua orang tua korban saat ini masih diamankan di Polres Lhokseumawe. Sedangkan apakah keduanya akan ditahan nantinya, besok baru kita putuskan setelah tuntas proses pemeriksaan," ujar AKP Indra.

Jeni br Sihotang, salah satu ibu dari 20 anak yang jadi pengemis mengatakan, ada dua anaknya yang jadi pengemis, berumur 13 tahun dan 12 tahun.

Ia mengaku membiarkan anaknya mengemis karena faktor ekonomi. Aktivitas anak-anak Jeni sudah dilakukan sejak 3 bulan lalu.

Jeni mengaku salah dengan membiarkan kedua anaknya mengemis. Namun, dia mengaku tidak pernah memaksa anaknya untuk bekerja.

"Memang saya tahu, saya akui itu salah. Salah orangtua. tapi karena ekonomi, itu salah bagi negara ya, tapi karena kami kekurangan. Anak itu tidak boleh dipaksa kerja. Orangtua yang bekerja kan gitu ya. Tapi kami tidak memaksa, seberapa mau pergi, pergi, tidak, tidak," katanya, Rabu (18/9/2019)

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mengatakan dalam kasus ini pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Kalau untuk tersangka masih kita lakukan penyelidikan," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Masriadi, Dewantoro), serambinews.com

https://regional.kompas.com/read/2019/09/20/07070081/kisah-di-balik-bocah-9-tahun-mengemis-di-aceh-disiksa-orangtua-jika-pulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke