Salin Artikel

Keluarga Kaget Imam Nahrawi Jadi Tersangka

"Pertama memang kaget ya, karena hal ini betul-betul di luar dugaan kami. Di luar dugaan keluarga," ujar Syamsul saat diwawancarai KompasTV, Kamis (19/9/2019).

Syamsul mengatakan, hal itu mengagetkan karena tiba-tiba penersangkaan Nahrawi dirasa tiba-tiba.

Syamsul mengaku keluarga tidak pernah mendengar adanya pembuktian yang diumukan ke masyarakat tentang kasus yang menjerat Nahrawi.

Syamsul juga mempertanyakan prosedur KPK dalam menetapkan Nahrawi menjadi tersangka.

"Penetapan orang jadi tersangka kan ada prosedur. Saya bukan orang hukum, saya bukan pemerhati hukum, tapi melihat dari pengalaman-pengalaman yang ada kok beda. Itu yang buat kami kaget," ujar Syamsul.

"Sehingga atas nama keluarga kami minta maaf kalau respons kami kemarin berlebihan bahkan terkesan emosional," ujar Syamsul.


Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Alex mengatakan, Nahrawi diduga menerima suap Rp 14,7 miliar melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Nahrawi diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

Namun, Nahrawi membantah bahwa ia menerima uang pelicin seperti yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

"Saya tidak seperti yang dituduhkan," ujar Imam saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Nahrawi memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai menpora.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/19/20510281/keluarga-kaget-imam-nahrawi-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke