Salin Artikel

Kasus Pria Bakar Motor karena Kena Tilang, Ini Kata Pengamat Sosial

Aksi pria berinisial M (20) asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Cianjur itu pun langsung viral di lini masa setelah seseorang mengabadikan momen tersebut untuk kemudian mengunggahnya ke media sosial Instagram.

Kejadian reaksi berlebihan saat diberhentikan atau ditilang anggota polisi di jalanan ini tentu menambah daftar panjang kasus serupa yang pernah terjadi diberbagai daerah.

Sebelumnya di daerah BSD Serpong juga viral postingan seorang pria marah dan membentak polisi karena ditilang, lalu merusak dan mempreteli motor yang digunakannya saat itu. 

Fenomena apa yang sebenarnya terjadi? Ini kata pengamat. 

Intermittent Explosive Disorder

Pengamat komunikasi sosial, Syubanuddin Murom menilai, peristiwa perusakan barang milik pribadi seperti dilakukan pria asal Cianjur itu dapat dikategorikan ke dalam Intermittent Explosive Disorder (IED) atau ketidakmampuan seseorang untuk mengontrol dorongan dalam diri untuk bertindak agresif.

“Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya stres yang sedang dialami dan juga ada faktor pemicu dari lingkungan,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (19/09/2019).

Banyaknya kejadian yang berhubungan dengan IED ini menurut Banu, menunjukkan dinamika kehidupan masyarakat yang sedang mengalami banyak tekanan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan banyak muncul peristiwa serupa dikemudian hari.

“Pemicunya bahkan oleh hal-hal kecil dan sepele,” ucap akademisi salah satu perguruan tinggi di Sukabumi ini.

Rawan diidap remaja

Kalangan remaja dan generasi muda, dikatakannya punya kecenderungan paling dominan melakukan tindakan yang berkaitan dengan IED tersebut mengingat mereka sedang dalam fase mencari identitas diri.

“Salahsatunya dengan mencari referensi dari berbagai sumber, khususnya dari media massa. Pola meniru dan mengadopsi perilaku dari sumber informasi manjadi tinggi, karena dampak dari media telah memengaruhi sikap dan perilaku seseorang,” tuturnya.

Biasanya perilaku tersebut dilakukan secara spontan, sehingga Banu kurang sependapat dengan asumsi jika perbuatan itu hanya untuk mencari popularitas atau menjadi objek viral di lini masa.

“Kalaupun ada yang niatnya demikian, sebenarnya itu sebagai ekspresi eksistensi diri saja. Hanya biasanya peristiwa terjadi tidak dengan kesengajaan dan perencanaan, tetapi muncul secara spontan, kemudian ada pihak yang memanfaatkan media recorder untuk merekam kejadian dan menginformasikannya kepada orang lain, jadilah gaduh dan viral,” ungkapnya.

Reaksi emosional

Sementara Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi menilai, apa yang dilakukan pelaku sebagai bentuk reaksi emosional yang berlebihan.

Pasalnya, saat diberhentikan petugas, pelaku dalam posisi melanggar aturan karena mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan kendaraannya tidak dilengkapi dengan pelat nomor.

Apalagi sebut dia, saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraannya, si pelanggar atau pelaku tidak memilikinya.

“Manakala diperiksa polisi itu jangan emosi. Harusnya menunjukkan seorang warga negara yang patuh terhadap semua aturan,” ujarnya.

Pelaku sendiri telah dipulangkan setelah sempat diperiksa di Polsek Ciranjang. Alasannya, M merusak sepeda motor miliknya sehingga polisi hanya melakukan tindak penilangan karena si pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.

Kronologi pria bakar motor

Adapun ihwal kejadian tersebut dikemukakan Kuslin, bermula saat petugas yang tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas memberhentikan sebuah sepeda motor yang tengah melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.

“Karena motor tersebut tanpa plat nomor dan pengendara serta penumpang yang diboncengnya tidak mengenakan helm, oleh petugas lantas diberhentikan,” katanya.

Saat ditanya kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya, namun mengaku tertinggal di rumah.

“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun datang bapaknya, karena saat itu dia tengah beriringan dengan bapaknya mau ke Karangwangi untuk kerja menurunkan pasir. Petugas lalu tanya ke bapaknya apakah motor anaknya itu punya surat-surat, dibilangnya tidak ada,” terang Kuslin.

Saat petugas tengah berbincang dengan ayahnya itu, pelaku tiba-tiba mencabut selang karburator untuk kemudian sekonyong-konyong membakar motornya itu menggunakan korek api.

Petugas dan warga yang berada di lokasi kejadian pun kaget dan berupaya untuk memadamkan api dengan alat seadanya.

“Sama petugas ditanya kenapa dibakar, katanya takut motornya disita,” ucapnya.

Viral di medsos

Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polsek Ciranjang. Kondisi motor keluaran tahun 2000-an itu  terbakar di bagian jok dan bodi bagian belakang.

Diberitakan sebelumnya, lini masa dihebohkan dengan sebuah unggahan video yang memerlihatkan sepeda motor terbakar di pinggir jalan.

Dalam video berdurasi 15 detik yang diunggah akun @fakta.indo itu memerlihatkan api dan kepulan asap yang berasal dari sebuah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. 

Beberapa anggota polisi tampak berada di dekat lokasi kejadian, bahkan seorang polisi terlihat mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Di keterangan video itu disebutkan jika peristiwa tersebut terjadi di wilayah Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (14/09/2019) pukul 16.30 WIB.   

https://regional.kompas.com/read/2019/09/19/19080101/kasus-pria-bakar-motor-karena-kena-tilang-ini-kata-pengamat-sosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke