Salin Artikel

Selama 4 Hari, Seorang Remaja di Aceh Disekap dan Diperkosa

Pasalnya, pria itu dilaporkan membawa kabur seorang remaja berinisial I (17) asal Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menyebutkan, pelaku menyekap gadis itu selama empat hari di sebuah rumah kosong di kawasan Matangkuli, Aceh Utara.

"Orangtua korban membuat laporan anak hilang 9 September 2019. Lalu 11 September anaknya pulang ke rumah. Dari cerita anaknya, korban mengaku disekap dan diperkosa selama 4 hari, 4 malam," kata Adhitya dalam keterangan pers, Kamis (19/9/2019).

Korban awalnya menceritakan bahwa pelaku memperkosanya sebanyak empat kali di rumah kosong tersebut.

Mendengar cerita anaknya, orangtua remaja tersebut kemudian membuat laporan baru ke polisi.

“Sejak dilaporkan, JK terus kita buru, hingga akhirnya berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Adhitya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/19/13582991/selama-4-hari-seorang-remaja-di-aceh-disekap-dan-diperkosa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke