Salin Artikel

Tidak Bisa Mengelak, Oknum Polisi Ini Ditangkap Saat Pesta Narkoba

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Lombok Tengah tidak pandang bulu dalam melaksanakan penegakan hukum.

Kali ini, oknum anggota polisi berinisial EH (26) diringkus saat pesta sabu di sebuah rumah, di Dusun Sedo Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (17/9/2019).

"Saat dilakukan penggerbaekan, tersangka, sedang melaksanakan pesta narkotika. Pada saat itu, oknum polisi EH sedang duduk dengan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di hadapannya," ungkap Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah AKP Dhafid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).

Dhafid menyebutkan, pihaknya tidak pandang bulu dalam melaksanakan penegakan hukum.

"Bagi kami, tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan hukum, siapapun dia, walaupun anggota polisi kami tetap tindak tegas proses hukum," ujar Dhafid.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu poket sedang kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus klip kosong, satu buah bong beserta rangkaiannya, dua buah rangkaian korek api, dan barang bukti lainnya.

Tersangka kini diamankan ke Satnarkoba Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/19/11442111/tidak-bisa-mengelak-oknum-polisi-ini-ditangkap-saat-pesta-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke