Salin Artikel

Kado Hari Jadi ke-74 Jatim, Gratis Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Hadiah tersebut berupa pembebasan biaya denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Pemutihan itu digelar lebih dari 2 bulan sejak 23 September hingga 14 Desember 2019.

"Pembayaran pajak bisa dilakukan di semua gerai Samsat dan kantor Samsat seluruh Jawa Timur," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jawa Timur Boedi Prijo, Rabu (18/9/2019).

Menurut Boedi, ada 187 titik pembayaran pajak kendaraan bermotor di seluruh Jawa Timur.

Termasuk juga di gerai Indomaret sebanyak 16.900 gerai se-Indonesia.

Selain itu juga ada layanan mobile yang didukung 88 samsat keliling.

Hingga September 2019, tercatat sebanyak 1,9 juta pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat belum membayar pajak kendaraan tahun ini.

Dari jumlah itu, nilai pajak yang belum terbayar lebih dari Rp 374 miliar.

Menurut Boedi, program pemutihan itu juga sebagai upaya optimalisasi penyerapan pajak kendaraan bermotor.

Program tersebut seperti program rutin setiap tahun sejak 10 tahun terakhir, tepatnya sejak pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur selama 2 periode.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/18/16055541/kado-hari-jadi-ke-74-jatim-gratis-denda-pajak-kendaraan-bermotor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke