Salin Artikel

Ricuh, Massa Lempar Batu dan Rusak Pagar Kanwil Kemenkumham NTB

Massa merusak gerbang dan melempari gedung dengan batu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, peruskan gerbang dan pelemparan batu dipicu oleh emosi massa yang terlibat saling dorong dengan petugas keamanan.

Kaca depan Kanwil Kemenkumham pecah dan sejumlah papan nama ikut rusak.

Adapun, kericuhan tersebut berawal dari aksi unjuk rasa massa yang berasal dari organisasi masyarakat Nahdlatul Wathan.

Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) Samsul Rijal mengatakan, perusakan dan pelemparan batu tersebut dilakukan oleh oknum yang telah diprovokasi.

"Saya mengira, yang melakukan pelemparan tadi itu adalah massa yang terpancing emosinya, karena oknum provokkator yang tidak bertanggung jawab," ujar Rijal.

Sebelumnya, kedatangan massa ini menuntut pencabutan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan pada pada 10 September 2019 oleh Kementerian Hukum dan HAM.

SK tersebut terkait penetapan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang selaku Ketua Umum Dewan Tanfiziah Nahdlatul Wathan.

Massa menilai, penerbitan SK tersebut tidak sah, karena sebelumnya sudah ada SK yang diterbitkan oleh Kemenkumham pada 2016.

SK tersebut yang menetapkan Siti Raehanun Zainuddin Abdul Majid sebagai ketua PBNW.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/18/11394801/ricuh-massa-lempar-batu-dan-rusak-pagar-kanwil-kemenkumham-ntb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke