Salin Artikel

Duduk Perkara Pemuda Bakar Motor di Depan Polisi, karena Ditilang dan Takut Disita

Peristiwa tersebut terjadi di depan Pasar Gelanggang Ciranjang sekitar pukul 16.00 WIB.

Awalnya M berboncengan dengan rekannya hendak menuju ke Karangwangi untuk bekerja menurunkan pasir.

Mereka berdua tidak menggunakan helm, sehingga polisi yang bertugas menghentikan M dan rekannya. Selain itu, motor tersebut juga tidak dilengkapi pelat nomer.

Kepada polisi, M mengaku SIM dan STNK motor tertinggal di rumah. Oleh petugas, M diminta untuk pulang dan membawa surat-surat kendaraannya.

Di bakar di depan polisi

Saat M dihentikan polisi, secara kebetulan ayah M melintas. Sang ayah mengatakan motor anaknya tersebut tidak dilengkapi denan surat-surat.

Ketika petugas tengah berbincang dengan ayahnya itu, tiba-tiba M membuka karburator dan membakar motornya dengan menggunakan korek gas.

Petugas dan warga yang berada di lokasi kejadian pun kaget dan berupaya untuk memadamkan api dengan alat seadanya.

“Tidak sampai hangus, yang terbakar jok dan bagian belakang motor karena keburu dipadamkan warga. Barang bukti sudah kita amankan di polsek,” ujar Kapolsek Ciranjang AKP Kuslin Burhadi.

Dalam video tersebut terlihat api dan kepulan asap dari sebuah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.

Sementara seorang polisi terekam sedang menggiring seseorang yang diduga M,  pemilik motor sekaligus pelaku pembakaran motor.

Dipulangkan

M (20) asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang membakar motornya akhirnya dipulangkan.

Sebelumnya M sempat diamankan ke Polsek Ciranjang untuk dimintai keterangan.

“Setelah dimintai keterangan di polsek, pelaku dipulangkan,” kata Kapolsek Ciranjang AKP Kuslin Burhadi saat dikonfirmasi Kompas.com lewat saluran telepon seluler, Rabu (18/09/2019).

Pemulangan dilakukan karena sepeda motor yang dirusak atau dibakar milik pelaku sendiri, sehingga polisi hanya melakukan tindak penilangan atas kendaraan tersebut.

"Motornya kita tilang, diamankan di polsek karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan yang sah,” ucapnya.

Menurut Kuslin pelaku nekat melakukan perbuatannya itu karena takut motornya disita.

SUMBER: KOMPAS.com (Firman Taufiqurrahman)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/18/09430001/duduk-perkara-pemuda-bakar-motor-di-depan-polisi-karena-ditilang-dan-takut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke