Salin Artikel

Polisi: 10 Wanita Jadi Korban Pemerasan Modus Foto Bugil

“Indikasi korban itu ada 10-an, yang melapor baru 3, semua warga Ngawi," ujar Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP M Khoirul Hidayat saat dihubungi Kompas.com melalui telepin, Rabu (18/09/2019).

Khoirul menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pemerasan dengan modus menggunakan foto bugil para korban tersebut.

Foto 10 korban tersebut diduga telah diunggah oleh pelaku di media sosial melalui akun palsu.  

Selain dari Kabupaten Ngawi, diduga korban juga berasal dari kota lainnya.

“Kita masih melakukan pengembangan. Korban bisa jadi dari kota lain selain Ngawi,“ imbuhnya.

AB ditangkap anggpta Reskrim Polres Magetan pada Selasa (17/9/2019) dini hari sekitar pukul 01:30 WIB.

Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah ponsel, buku tabungan, kartu ATM, rekening koran dan uang tunai lebih dari Rp 5 juta hasil tindak pidana pemerasan.

“Sejumlah barang bukti kejahatan tindak pidana pemerasan kita amankan. Pelaku ini pengangguran, pedidikan terakhir SMP kelas 1,” kata Khoirul.


Sebelumnya, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana di media sosial Facebook.

Pelaku AB sebagai pemilik akun NF memposting foto tidak senonoh para korban karena permintaan sejumlah uang tidak ditanggapi.

Dalam modusnya, AB menawarkan pekerjaan dengan gaji Rp 4 juta hingga Rp 5 juta kepada korban dengan syarat mengirim foto bugil.

Setelah mendapat kiriman foto bugil, AB akan meminta sejumlah uang kepada para korban dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil mereka di media sosial jika tidak menuruti permintaan pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/18/08320581/polisi-10-wanita-jadi-korban-pemerasan-modus-foto-bugil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke