Salin Artikel

Mahasiswa Ini Gadaikan 75 Mobil Rental Sejak 2018

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, aksi Mahdil diketahui setelah korban melapor di Polrestabes Makassar.

Mahdil mengaku aksinya dimulai sejak bulan November 2018 tahun lalu. 

"Awalnya 64 unit, tapi setelah kita inventarisir ternyata ada 75 unit mobil yang digadaikan," kata Indratmoko saat diwawancarai, Selasa (17/9/2019).

Cara Mahdil mengelabui pemilik rental dengan terlebih dahulu rutin menyewa mobil rental dan langsung mengembalikannya jika waktu rentalnya sudah habis. 

Dari situ, pemilik mobil rental kemudian percaya hingga saat menggelapkan curiannya, pemilik mobil rental tak lagi curiga.

Dari hasil kepercayaan itu, Mahdil akhirnya mampu merental lebih dari satu mobil di usaha mobil rental. Kadang dalam satu usaha rental, ia menyewa 4-8 mobil. 

Mahdil kemudian menggadaikan mobil yang disewanya dengan harga Rp 15-20 juta per mobil.

Tak hanya menggadai, Mahdil kembali merental mobil sewaannya kepada orang lain. 

"Jadi dia modusnya ada dua, merental dan menggadai," ujarnya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 372 KUHP. Kini Mahdil masih mendekam di sel Polrestabes Makassar. 

https://regional.kompas.com/read/2019/09/17/17012351/mahasiswa-ini-gadaikan-75-mobil-rental-sejak-2018

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke