Salin Artikel

KPK Sita Laporan Keuangan Usai Geledah Kantor Disdik Kepri

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Setelah 4 jam melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, akhirnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kantor tersebut sambil membawa laporan keuangan sejak tahun 2018 hingga Juli 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan, personel KPK yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri tiba sekitar pukul 09.48 WIB dan keluar sekitar pukul 13.50 WIB.

"Yang dibawa KPK hanya laporan bulanan Disdik Prov Kepri, laporan tersebut dari tahun 2018 empat triwulan dan tahun 2019 dua triwulan," kata Dali, saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).

Menurut dia, dokumen tersebut akan dijadikan barang bukti di persidangan kasus OTT Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.

Ditanyai apakah Dali mengetahui sebelumnya ada penggeledahan ini, Dali mengaku tidak tahu.

Namun, setibanya di Kantor, personel KPK langsung meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

"Laporan keuangan yang diamankan tersebut berada di dalam ruangannya dan Kasubag Perencanaan Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/17/16273661/kpk-sita-laporan-keuangan-usai-geledah-kantor-disdik-kepri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke