Salin Artikel

Kreditur Perbankan Terdampak Kerusuhan Jayapura, Ini Tanggapan OJK

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kerusuhan yang terjadi di Kota Jayapura, Papua, pada 29 Agustus, menyebabkan banyak korban yang mengalami kerugian material.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua menyebut, sangat mungkin bila para korban tersebut merupakan kreditur dari perbankan yang ada di Jayapura.

Para korban tersebut diprediksi merupakan kreditur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Ini kami masih belum dapat datanya, tapi pasti kredit kecil karena kami melihat imbasnya, di sepanjang jalan, banyak toko–toko kecil, dan rata–rata KUR itu Rp 25 juta atau paling enggak di bawah Rp 500 juta," ujar Kepala OJK Papua, Adolf Simanjuntak, saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).

Menurut dia, pasca-kerusuhan, OJK telah mengeluarkan imbauan kepada perbankan untuk menghitung dan mendata kerugian, terutama yang merupakan kreditur.

Adolf menilai, sangat mungkin para kreditur yang menjadi korban kerusuhan tidak akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) BI, terutama bagi mereka yang selama ini memliki catatan baik di perbankan.

"Peluang masuk blacklist-nya BI itu tidak karena ini kesalahannya bukan ada di mereka,"  kata dia.

Secara keseluruhan, Adolf menilai dampak kerusuhan bagi kinerja perbankan akan terlihat dalam jangka waktu menengah, tiga sampai enam bulan setelah kejadian.

Selain dari sisi kreditur, Adolf menyebut, mengalami kerugian dari sisi alat operasional yang juga dirusak massa.

"Kami sudah minta ke perbankan, industri jasa keuangan, kira–kira potensi kerugiannya karena kerugiannya apa, dan berapa, seperti ATM yang rusak, kantor yang rusak," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/17/15590421/kreditur-perbankan-terdampak-kerusuhan-jayapura-ini-tanggapan-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke