Salin Artikel

Hiu Paus Terjebak 4 Hari di Kanal PLTU Paiton, Kondisinya Luka-luka

Hingga Senin (16 /9/2019), hiu paus masih terjebak di kanal. Hiu paus itu berada di sana sejak Kamis (12/9/2019) lalu. 

Media tidak bisa masuk ke lokasi untuk mendekati hiu sehingga harus mengambil gambar dari jalan raya di luar pagar kompleks PLTU.

Hingga kini, belum ada keterangan dari PLTU mengenai hal tersebut.

Kepada media, Kepala Seksi Program dan Evaluasi BPSPL Denpasar wilayah kerja Jawa Timur Permana Yudiarso mengatakan, hiu tersebut sudah luka-luka.

Pihaknya sudah melakukan observasi bersama petugas PLTU Paiton dan Kementerian Perikanan dan Kelautan.

Luka-luka terletak di bagian depan mata kiri, sirip dada kiri, dan ekor.

"Sudah beberapa kali diupayakan dikembalikan ke tengah laut tapi kembali lagi karena aliran air tinggi. Hiu paus mencoba keluar dari saluran PLTU tapi gagal," kata dia.

Kepala Dinas Perikanan setempat Dedy Isfandi menuturkan, posisi hiu paus berada di kanal utama, terdapat 8 intake kanal dengan lebar sekitar 3 meter dan kedalaman 5 meter.

Kanal memiliki kecepatan arus 12,6 km/jam per 1 intake serta aliran listrik tinggi dan aliran buang dengan turbin satu arah.

"Kami masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan opsi penyelamatan, dipimpin Dandim. Salah satu opsinya dengan menjaring hiu itu. Kemudian diangkat dengan crane untuk selanjutnya dibawa dan dilepas ke tengah laut,” kata dia.

Dedy menambahkan, penyelamatan hiu yang diperkirakan mempunyai panjang 4,4 meter tersebut butuh kekuatan ekstra dan banyak hal yang perlu dipertimbangkan, termasuk keselamatan para petugas yang hendak mengevakuasi. 


Dia menargetkan, dalam dua hari hewan yang dilindungi ini sudah bisa dievakuasi, dengan sejumlah opsi. 

https://regional.kompas.com/read/2019/09/16/18482311/hiu-paus-terjebak-4-hari-di-kanal-pltu-paiton-kondisinya-luka-luka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke