Salin Artikel

Ini Kronologi Nenek Iyah Dibunuh dan Mayatnya Dibakar karena Utang Rp 15 Ribu

GARUT, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap Iyah (60), warga Kampung Cipareuhan Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Garut ternyata diawali dari dendam pelaku AA kepada korban yang sempat berselisih dengan ibu pelaku 2 minggu ke belakang.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Senin (16/9/2019) saat ekspose kasus pembunuhan tersebut mengungkapkan, sekitar dua minggu lalu, ibu pelaku dan korban sempat berselisih soal utang sebesar Rp 15 ribu.

Diduga, korban saat itu mengucapkan sesuatu yang membuat pelaku sakit hati.

Hingga, pada Sabtu (14/9/2019) siang, saat pelaku hendak pergi ke hutan mencari madu.

Pelaku melihat korban berada di salah satu saung yang ada di kebun di pinggir hutan di Kampung Lebakjero Desa Jayabakti.

Melihat korban seorang diri, pelaku pun pulang ke rumah membawa golok dan kembali menghampiri pelaku yang masih berada di saung.

"Korban lagi duduk istirahat di pinggir saung langsung dibacok dari samping hingga kena bagian pipinya, kemudian dibacok lagi dua kali di bagian wajah hingga langsung tersungkur tak bergerak," jelas Budi.

Setelah mengetahui korban tak bergerak lagi dan tewas, pelaku pun langsung memutupi tubuh korban menggunakan ijuk dari atap saung.

Setelah itu, pelaku pun mencoba meninggalkan jejak dengan membakar saung tempat tubuh korban yang sudah ditutupi ijuk.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anak korban setelah mengetahui ada kebakaran saung.

Awalnya, warga menduga kebakaran biasa. Hingga, aparat kepolisian dari Polsek Banjarwangi tiba ditempat kejadian dan menduga korban sengaja dibunuh.

Aparat kepolisian pun bergerak cepat dengan membawa jenazah korban ke RSUD dr Slamet Garut untuk diotopsi.

Setelah itu, polisi pun meminta keterangan sejumlah saksi yang kebanyakan  warga setempat. Kepolisian menyimpulkan AA adalah terduga pelaku.

"Motifnya dipastikan karena dendam, tidak ada motif lainnya," jelas Budi.

Setelah mengetahui identitas pelaku, aparat kepolisian pun melakukan pencarian, hingga pada Minggu (15/9/2019) malam, keberadaan pelaku diketahui di wilayah Kecamatan Cibiuk dan pelaku berhasil diamankan tidak lebih dari 24 jam.

Kapolres Banjarwangi Ipda Masrokan menuturkan, saat warga menemukan tubuh korban di lokasi saung yang terbakar, pelaku masih ada di kampungnya. Setelah berkembang dugaan pembunuhan, pelaku langsung meninggalkan kampungnya.

Pelaku sendiri bisa dideteksi keberadaannya setelah ada informasi dari warga, pelaku yang biasa bekerja sebagai penjahit, berada di tempatnya bekerja di Cibiuk.

"Pelaku dan korban masih bertetangga, orangtua korban dan pelaku sebelumnya memang sempat berselisih dua minggu lalu," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/09/16/16102351/ini-kronologi-nenek-iyah-dibunuh-dan-mayatnya-dibakar-karena-utang-rp-15

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke