Salin Artikel

Tagih Utang Rp 14.000, Nenek Iyah Dibunuh dan Mayatnya Dibakar

Prilaku sadis AA diketahui setelah warga menemukan sesosok mayat dari sebuah saung di tengah sawah yang terbakar di Desa Jayabakti.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Mappaseng kepada wartawan Minggu (15/9/2019) malam mengungkapkan, pada Sabtu (14/9/2019) malam, ada penemuan mayat didalam saung yang terbakar ditengah sawah.

Belakangan, identitas mayat nenek tersebut diketahui bernama Iyah (60), warga Kampung Lebakjero Desa Jayabakti Kecamatan Banjarwangi.

Aparat kepolisian menduga, Iyah sengaja dibunuh dan dibakar di saung tersebut. Menurut Maradona, jenazahnya sudah dibawa ke RSUD dr Slamet Garut diotopsi.

"Awalnya warga mengira hanya kebakaran biasa, setelah ditemukan ada mayat, muncul kecurigaan ada yang sengaja membakar," jelas Maradona.

Aparat kepolisian pun menurut Maradona langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan saksi, pihaknya mendapat satu nama yang diduga pelaku.

Setelah mengantongi identitas pelaku, aparat kepolisian pun langsung melakukan pencarian terduga pelaku. Hingga, pada Minggu (15/9/2019) malam, pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Majasari Kecamatan Cibiuk hingga akhirnya berhasil diamankan.

"Kami dapat informasi jika pelaku lari ke Cibiuk hingva tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku," katanya.

Maradona menceritakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, aksi pembunuhan tersebut dilakukan AA dengan cara membacok korban hingga tewas.

Setelah diketahui korban tewas, pelaku lantas membawa korban ke sebuah gubuk yang ada di tengah sawah. Korban pun lantas diselimuti bahan ijuk dan saung itu pun dibakar.


Dari pemeriksaan awal, menurut Maradona, pelaku sengaja menghabisi nyawa nenek Iyah karena sakit hati kepada korban yang menyebut ibu pelaku punya utang yang tak juga dibayar sebesar Rp 14.000.

"Jadi korban terus ngomong ke pelaku soal utang itu, pelaku jadi kesal karena merasa terus ditagih dan akhirnya korban dibunuh," katanya.

Pelaku dan korban sendiri, masih tinggal dalam satu desa. Namun, berbeda kampung.

Pelaku, telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Garut dan aparat kepolisian pun telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa golok uang digunakan untuk membacok korban, sarung tangam kain, karung sepatu bot, topi dan batang kayu dari bekas saung yang terbakar.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/16/10532851/tagih-utang-rp-14000-nenek-iyah-dibunuh-dan-mayatnya-dibakar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke