Salin Artikel

Pasien Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Akui Ada Keteledoran

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu, pelayanan obat di Puskesmas Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dikeluhkan karena ada pasien yang menerima salep kadaluarsa.

Salep untuk pengobatan gatal kulit tersebut tertera tanggal expired sejak September 2018.

Adanya salep kedaluwarsa yang diterima pasien di Puskesmas Jetis, beberapa hari lalu, diakui terjadi karena keteledoran petugas.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Mojokerto, Didik Chusnul Yakin mengatakan, pihaknya sudah menggantikan obat berupa salep kadaluarsa yang diterima pasien dengan obat yang baru.

"Salep tersebut langsung diganti baru dan untungnya memang belum digunakan," kata Didik saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Dia mengakui, ada faktor keteledoran petugas di Puskesmas Jetis dalam pengelolaan obat.

Tidak jelinya petugas, membuat salep yang mestinya dimusnahkan, justru diberikan kepada pasien.

Didik menjelaskan, dalam pengelolaan obat, seluruh Puskesmas memiliki kewajiban rutin untuk melaporkan obat yang melampaui masa batas akhir penggunaan.

Setelah dilaporkan ke Dinas Kesehatan, jelas Didik, obat kadaluarsa tersebut harus dimusnahkan.

"Itu terjadi karena keteledoran atau kurang jelinya petugas puskesmas dalam mengelola obat sehingga terselip obat ED (kadaluarsa)," katanya.

Didik menambahkan, pascainsiden pemberian salep kadaluarsa, pihaknya langsung melakukan pembinaan terhadap pihak Puskesmas dan petugas pelayanan obat.

Pembinaan tersebut, jelas dia, dilakukan agar insiden serupa tidak terulang.

 "Kemarin kita turunkan tim farmasi untuk mengecek pengelolaan obat di puskesmas jetis dan sekitarnya, kita lakukan pembinaan terhadap petugas," ujar Didik.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/13/18000911/pasien-terima-obat-kedaluwarsa-dinkes-akui-ada-keteledoran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke