Salin Artikel

Ribuan Liter Arak Diselundupkan via Tol Trans Jawa dengan Truk Pasir

Untuk mengelabuhi polisi, ribuan liter arak Jawa itu diangkut pemiliknya menggunakan truk pengangkut pasir.

Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, sebanyak 2.520 liter arak Jawa itu dikemas dalam 84 jeriken dan diangkut menggunakan truk pasir.

"Miras ini dipesan tersangka Sigit Yuwono (36), warga Kedungprau, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Truk berisi ribuan liter miras itu kami amankan di pintu exit Tol Caruban Madiun," kata Ruruh.

Pengiriman arak Jawa dengan truk pengangkut pasir dan melalui jalur ruas tol ini merupakan modus baru yang digunakan penjual arak.

Sebelumnya, penjual arak banyak mengirimkan pesanan dengan menumpang bus.

"Mereka sengaja menggunakan truk pengangkut pasir dan lewat jalan tol untuk mengelabui petugas. Tapi tim kami sigap dan langsung mengamankan ribuan liter arak Jawa tersebut," kata Ruruh.

Polisi berhasil mengungkap distribusi arak Jawa lewat tol setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Ribuan liter arak Jawa itu saat ini diamankan di Mapolres Madiun.

Polisi saat ini memburu penyuplai minuman keras lokal yang kerap mamasok ke Madiun.

Terhadap kasus itu, polisi menjerat Sigit Yuwono selaku pemilik dengan Perda Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pengendalian Minuman beralkohol.

Sesuai peraturan itu, pelaku diancam pidana kurungan penjara maksimal tiga bulan dan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/13/11444281/ribuan-liter-arak-diselundupkan-via-tol-trans-jawa-dengan-truk-pasir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke