Salin Artikel

Fakta Keracunan Massal di Sukabumi, 2 Meninggal hingga Dinyatakan KLB

KOMPAS.com - Dua orang warga Kampung Pangkalan, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, diduga meninggal dunia karena keracunan makanan di acara selamatan salah satu warga. 

Kedua korban adalah seorang anak laki-laki berinisia R (9) dan seorang ibu berusia 37 tahun. Menurut data Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, hingga Rabu (11/9/2019) pukul 21.00 WIB, jumlah pasien yang diduga keracunan berjumlah 136 orang.

Di antaranya 22 pasien dirujuk ke RSUD Palabuhanratu dan 1 pasien ke RSUD Sekarwangi Cibadak.

Sebelumnya, warga mengeluhkan gejala yang sama, seperti mual, muntah, pusing hingga buang air besar usai mengonsumsi makanan selamatan 100 hari meninggalnya salah satu warga.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

"Seluruh pasien sudah ditangani di Puskesmas Bantargadung. Untuk yang bisa ditangani di Puskesmas ditangani secara intensif di sini, bagi yang tidak bisa ditangani dirujuk ke rumah sakit," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Damayanti Pramasari.

Lalu, pada hari Kamis (12/9/2019), dua orang dinyatakan meninggal dunia.

"Iya, benar satu lagi meninggal seorang ibu berusia 37 tahun di RSUD Sekarwangi," kata Camat Bantargadung, Munawar, kepada wartawan di Puskesmas Bantargadung, Kamis siang.

Sebelumnya, pada Kamis dini hari, satu anak laki-laki R (9) meninggal dunia di RSUD Palabuhanratu.

Menurut Damayanti, ada sebanyak 23 pasien terpaksa dirujuk ke rumah sakit lantaran kondisinya kritis.

"Pasien yang dirujuk ini kondisinya sudah lemah, karena mengalami mual, muntah, pusing hingga diare dan mengalami dehidrasi," katanya.

Lalu untuk pasien lainnya masih menjalani observasi di Puskesmas Bantargadung ada 17 pasien.

"Sedangkan pasien-pasien yang lainnya sudah pulih dan diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing," sambung dokter alumni Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti Jakarta angkatan 1991.

Damayanti menjelaskan, dalam kasus dugaan keracunan makanan ini pihaknya sudah melakukan investigasi di lokasi.

Pihaknya mengambil sampel berbagai jenis makanan, seperti nasi uduk, rendang telur dan air di lokasi. Sampel tersebut sudah dikirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat di Bandung.

"Hasil uji laboratorium kami ingin secepatnya bisa selesai. Bisa dua hingga tiga hari," kata Damayanti.

Seperti diketahui, puluhan warga yang diduga mengalami keracunan ini mengeluhkan gejala sama, seperti mual, muntah, pusing hingga buang air besar. Menurutnya, pasien mulai berdatangan sejak Selasa (10/9/2019) pukul 23:30 WIB.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium kesehatan Kabupaten Dharmasraya guna mengungkap penyebab meninggalnya dua warga dan 39 orang lainnya akibat keracunan.

"Saat ini kami masih menunggu hasil Labkesda Dharmasraya untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya 2 warga dan 39 orang lainnya dirawat," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir yang dihubungi Kompas.com, Minggu (11/8/2019).

Seperti diketahui, keracunan massal terjadi usai warga menyantap lontong sayur di acara wirid yasinan di Nagari Siguntur, Dharmasraya, Sumatera Barat, Sabtu (10/8/2019).

Kasus keracunan makanan secara massal membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 tahun 2013 tentang KLB Keracunan Pangan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Harun Al Rasyid menegaskan, penetapan KLB tersebut kepada wartawan di Puskesmas Bantargadung, Kamis malam.

"Dalam peraturan KLB keracunan makanan atau pangan, korban berjumlah dua sudah dinyatakan KLB," ungkap Harun.

Sementara itu, biaya perawatan para pasien korban keracunan akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Sumber: KOMPAS.com (Perdana Putra, Budiyanto)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/13/09280031/fakta-keracunan-massal-di-sukabumi-2-meninggal-hingga-dinyatakan-klb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke