Salin Artikel

Pengendara Ertiga Kabur Seusai Tabrak Alphard dan Sepeda Motor di Batam

Kecelakaan ini melibatkan sebuah Toyota Alphard hitam, Suzuki Ertiga dan sebuah sepeda motor.

Putra (24) saksi mata yang ditemui di lokasi kejadian mengatakan, kecelakaan berawal saat mobil Alphard hitam akan masuk ke kawasan Cafe Chemistre dari jalan raya.

Namun, tiba-tiba dari arah belakang, terlihat mobil Suzuki Ertiga melaju sangat kencang hingga akhirnya menghantam belakang mobil Alphard.

Tabarakan itu membuat belakang mobil Alphard ringsek.

Akibat benturan dari belakang, mobil Alphard yang saat itu dalam kondisi pelan menabrak motor hingga pengemudi sepeda motor tersebut terjatuh dan terkapar di jalan.

Namun, bukannya berhenti, pengemudi Suzuki Ertiga malah kabur ke arah bundaran Batam Madani.

Diduga, pengemudi Ertiga tersebut dalam kondisi yang tidak normal. Sebab, mobil tersebut malah terperosok di sekitar bundaran Batam Madani.

Warga yang berusaha mengejar mobil tersebut nyaris menghajar pengemudi Ertiga.

"Beruntung tidak lama polisi lalu lintas datang, sehingga semua bisa langsung direda oleh personel Polantas tersebut," kata Putra di lokasi kejadian, Kamis.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.

"Untuk pengendara Suzuki Ertiga sudah kami amankan dan sementara pengendara sepeda motor yang sempat terpelanting langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk memastikan kondisinya," kata Putut.

Berdasarkan laporan sementara, ada beberapa korban yang mengalami luka lecet.

Pantauan Kompas.com, lalu lintas di bilangan jalan Raja H Fisabilillah Batam Centre ini sempat terjadi kemacetan panjang.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/12/12422831/pengendara-ertiga-kabur-seusai-tabrak-alphard-dan-sepeda-motor-di-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke