Salin Artikel

Terungkap, Penyebab Saldo Rekening Polisi Minus Rp 28 Juta Secara Misterius

Hal tersebut diketahui dari hasil sidang lanjutan kasus pemblokiran rekening anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Surakarta itu di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Selasa (10/9/2019).

Kuasa hukum Denny Setiawan, Heroe Setiyanto mengatakan, dari pengakuan perwakilan BRI dipersidangan, pemblokiran rekening Denny dilakukan oleh istrinya. 

"Iya, pemblokiran rekening Pak Denny dilakukan istrinya (Puput Kusuma). Itu pengakuan dari BRI cabang Solo Slamet Riyadi," kata Heroe saat dikonfirmasi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2019).

Meski yang memblokir rekening adalah istrinya, ungkap Heroe, Denny tetap melanjutkan perkara tersebut ke persidangan selanjutnya.

"Kita akan tetap melangkah secara komitmen awal. Karena bagaimanapun juga sebagai pembelajaran BRI," ujar dia.


Denny melalui kuasa hukumnya juga menuntut pihak BRI untuk membayar sanksi kerugian material sebesar Rp 10 juta dan kerugian imaterial Rp 1 miliar.

Heroe menilai, ganti rugi bukan tanggung jawab pribadi Puput, melainkan tanggung jawab instansi. Karena Puput bekerja bukan untuk pribadi.

Account Officer BRI Solo Belinda mengatakan, akan membawa hasil sidang ke pihak manajemen. 

"Ini nanti akan saya bawa ke manajemen, ada timnya sendiri, saya hanya mewakili. Saya tidak bisa menjawab, mohon maaf. Bukan kapasitas saya untuk menjawab," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, anggota Polresta Surakarta Denny Setiawan menggugat secara perdata BRI cabang Solo, Jawa Tengah ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta karena rekening miliknya diduga diblokir tanpa alasan jelas.

Akibat pemblokiran itu rekening Denny minus hingga Rp 28 juta.

Denny mengetahui saldo di rekeningnya minus pada saat mengecek di ATM. Padahal uang gaji yang dia terima setiap bulannya dikirim ke rekening tersebut.


Karena diblokir otomatis dirinya tidak bisa mengambil gaji.

"Saya minta penjelasan penyebab pemblokiran rekening ke BRI. Saya tanyakan itu ternyata tidak bisa ngasih jawaban," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019).

Denny mengaku sempat mengetahui monitor salah satu pegawai bank tersebut kalau pemblokiran untuk saldo mengendap. Denny pun menanyakan penyebab pemblokiran itu.

Denny kembali menanyakan penyebab pemblokiran ke pihak bank. Dia bertemu dengan Manajer Operasional BRI cabang Solo, Sunarno. Dia mengatakan kalau dirinya tidak melakukan pemblokiran.

Namun, lagi-lagi Denny tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak bank terkait pemblokiran rekeningnya tersebut. Denny kemudian melayangkan gugatan kepada Bank BRI.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/11/10295081/terungkap-penyebab-saldo-rekening-polisi-minus-rp-28-juta-secara-misterius

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke