Salin Artikel

Selidiki Kasus 111 Buruh Keracunan, Polisi Periksa Pemilik Warung Makan

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kepala Polsek Parungkuda, Kompol Maryono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan keracunan makanan yang dialami 111 buruh PT Royal Puspita.

Dugaan keracunan makanan ini terjadi Selasa (10/9/2019) saat jam istirahat sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, para buruh makan siang di warung nasi di luar pabrik di Kampung Angkrong, Desa Sundawenang, Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat.

"Dugaan keracunan makanan ini terjadi saat jam istirahat," kata Maryono, kepada wartawan, saat ditemui di Kantor Polsek Parungkuda, Selasa.

Dia menuturkan, hasil pendataan jumlah buruh yang diduga mengalami keracunan makanan sebanyak 111 orang.

Rinciannya, 41 orang ditangani di RS Altha Medika dan 70 orang di Puskesmas Parungkuda.

"Sampai sore ini hanya ada tiga orang yang masih diobservasi, menunggu pulih dan bisa pulang. Sedangkan yang lainnya sudah pada pulang," tutur dia.

Maryono mengatakan, sejumlah sampel makanan dari warung nasi dan sampel muntah dari korban dugaan keracunan sudah dibawa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.

Sampel tersebut akan diuji di laboratorium kesehatan. "Saat ini, perkaranya masih diselidiki, dan pemilik warung akan kami mintai keterangan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh ini mengeluhkan rasa mual, pusing, hingga muntah, setelah menyantap makan di warung nasi di dekat pabrik.

Para korban yang terdiri dari pria dan wanita itu langsung dievakuasi ke rumah sakit.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/10/18200941/selidiki-kasus-111-buruh-keracunan-polisi-periksa-pemilik-warung-makan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke