Salin Artikel

Bunuh Mertuanya, Wahono Terancam Penjara Seumur Hidup

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugroho, kepada Kompas.com, Selasa (10/09), mengatakan, Wahono tega membunuh mertuanya karena sakit hati setelah korban meminta dia untuk menceraikan istrinya.

Saat ini, kata Nanung, warga Nolokerto, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tersebut, sudah ditahan di kantor Polres Kendal. Sementara penyidikan dilakukan oleh Polsek Kaliwungu.

Sementara itu, Kapolsek Kaliwungu AKP Akhwan Nadhirin menambahkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini.

Menurut Akhwan, dari hasil pemeriksaan, pelaku disebut telah melakukan pembunuhan berencana. 

“Pelaku diancam Pasal 338, 340 dan 351 KUHP, dengan hukuman seumur hidup,” ujarnya.

Menurut Akhwan, pelaku sebenarnya lari menyelamatkan diri ke kantor polisi Kaliwungu setelah menganiaya korban. Ia takut dimassa oleh orang kampung.

“Pelaku langsung kami amankan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Akhwan menceritakan, kasus pembunuhan itu pertama kali diketahui oleh anak pelaku.

Saat itu, Minggu (08/09) pagi, istri pelaku, Ria Fidayani, meminta anaknya untuk membangunkan kakeknya, Ponijan, yang masih tidur.

Lalu anak tersebut kembali ke ibunya dan bilang bahwa hidung kakeknya berdarah.

Ria langsung menuju kamar Ponijan dan berteriak karena bapaknya berdarah dan meninggal dunia. Setelah itu, datanglah para tetangga ke rumah korban.

Seperti yang telah diberitakan, Wahono, warga Nolokerto Kaliwungu, Kendal, tega membunuh mertuanya, Ponijan, karena sakit hati, Minggu (8/9/2019).

Ponijan, yang tinggal tidak jauh dari rumah pelaku, dibunuh dengan cara dipukul dengan kayu saat tidur.

Wahono membunuh mertuanya karena sakit hati setelah diminta untuk menceraikan istrinya.

Sementara itu, Ria mengakui ayahnya meminta Wahono agar menceraikan dirinya karena sering main tangan.

Ia mengaku sering dipukul oleh suaminya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/10/15222681/bunuh-mertuanya-wahono-terancam-penjara-seumur-hidup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke