Salin Artikel

Siswa yang Buat Surat Pengunduran Diri karena Lama Sakit Dipastikan Ikut Ujian Paket B

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Suwoto mengatakan, pihaknya telah meminta kepala sekolah SMPN 1 Plaosan untuk ikut memantau hingga pelaksanaan ujian meski saat ini siswa yang mengundurkan diri tidak lagi tercatat sebagai siswanya.

“Kami minta kepada kepala sekolah SMPN 1 Plaosan untuk ikut memantau supaya siswa tersebut bisa mengikuti ujian persamaan paket B,” ujarnya melalaui sambungan telepon ,Selasa (10/09/2019).

Suwoto yang sedang melakukan dinas luar ke Surabaya menambahkan, pihak sekolah tidak bisa mengikutsertakan siswa yang mengundurkan diri tersebut ikut ujian nasional dikarenakan terlalu banyak absen.

Persentase kehadiran siswa menurutnya dibawah 15 persen sehingga tidak memenuhi syarat untuk ikut ujian akhir nasional.

“Oleh kepala dinas lama sudah diminta masuk ujian nasional, tapi setelah dirunut persentase masuknya kurang dari 15 persen kan tidak boleh ikut ujian nasional,” imbuhnya.

Sakit, yatim piatu, bekerja jadi kuli bangunan

Suwoto mengaku belum sempat bertemu dengan siswa yang mengirim surat pengunduran meski beberapa kali berupaya mencari.

Siswa yang menjadi yatim piatu saat menginjak SMP tersebut sulit ditemui karena mulai bekerja sebagai buruh bangunan.

“Beberapa kali saya berusaha bertemu, tapi belum berhasil. Info yang saya terima dia ini bekerja sebagai kuli bangunan,” ucapnya.

Sebelumnya sebuah foto surat pernyataan pengunduran diri dari seorang siswa kelas 9 SMPN 1 Plaosan beredar di media sosial.  

Siswa kelas 9  tersebut menulis pernyataan mengundurkan diri dikarenakan salah satu guru di sekolah tersebut tidak suka atas kehadiraannya di sekolah.

Tidak disebutkan apa yang menyebabkan  siswa kelas 9 tersebut tidak disukai oleh gurunya.

Guru Bidang Kesiswaan SMPN 1 Plaosan Prayitno mengatakan, nama siswa dalam surat tersebut merupakan siswanya kelas 9 yang tidak bisa mengikuti ujian akhir sekolah karena terlalu lama absen karena sakit pascakedua orang tuanya meninggal.

“Anak tersebut anak yatim piatu, karena tidak mempunyai nilai ulangan maka tidak bisa ikut ujian akhir sekolah. Masalah ini sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/10/12175341/siswa-yang-buat-surat-pengunduran-diri-karena-lama-sakit-dipastikan-ikut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke