Salin Artikel

Geledah Rusun Mahasiswa Uncen Jayapura, Polisi Amankan 18 Orang

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim gabungan Polres Jayapura Kota dan Polda Papua pada Senin (9/9/2019) siang menggeledah Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) Universitas Cenderawasih (Uncen), Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

Penggeledahan ini masih terkait dengan penyelidikan kasus kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus 2019 lalu.

Dalam aksi yang dipimpin langsung Kapolda Papua Irjen Rudolph A. Rodja tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang beserta barang buktinya.

"Saat ini 18 orang sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Toni Harsono.

Para tersangka diamankan dengan beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan atribut Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Sebelumnya, KNPB disebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai salah satu penggerak beberapa aksi kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, beberapa waktu belakangan ini.

Dari 18 orang yang kini diamankan di Mako Brimob Kotaraja, belum dipastikan berapa yang dijadikan tersangka kerusuhan Jayapura.

"Penyidik masih terus memeriksa mereka sehingga belum dipastikan berapa banyak yang sudah dijadikan tersangka dan dari jumlah tersebut berapa yang mahasiswa," kata Toni yang didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal.

Terkait kerusuhan Jayapura, hingga kini sudah 37 orang ditetapkan sebagai tersangka, 27 orang ditahan di Polda Papua dan 10 lainnya di Polres Jayapura Kota.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan bahwa ada sejumlah organisasi yang melatarbelakangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Dua di antaranya adalah United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka yang produksi hoaks itu," ujar Tito saat berkunjung ke Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/09/09/20311531/geledah-rusun-mahasiswa-uncen-jayapura-polisi-amankan-18-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke