Salin Artikel

Mengaku Polisi, Sopir Truk Setubuhi Gadis di Bawah Umur

TORAJA UTARA, KOMPAS.com – Pemuda asal Kelurahan Ba'tan, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berinisial JP (25) terpaksa diringkus Polsek Rantepao karena diduga menyetubuhi anak berinisial M (15) yang masih berstatus pelajar.

Kejadian ini bermula pada Senin (2/9/2019 ) lalu. Saat itu, JP mendatangi rumah kontrakan korban M dan mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan penggerebekan.

Kemudian, pelaku menakuti korban dengan mengatakan bahwa korban adalah pengguna narkoba. Setelah itu, korban dibawa ke salah satu wisma hingga pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (8/9/2019) malam, atas laporan polisi bernomor LPB/34/IX/2019/Sek.

“Pelaku ditangkap di salah satu toko telepon seluler di Kecamatan Rantepao, atas perbuatannya yang diduga telah melakukan tindak asusila dan mengaku sebagai anggota polisi yang sedang bertugas melakukan penggerebekan,” kata Marthen, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2019).

Marthen mengatakan, hasil penyelidikan, pelaku sebenarnya bekerja sebagai sopir.

“Setelah diselidiki, ternyata pelaku bukan polisi, melainkan hanya masyarakat yang bekerja sebagai sopir truk,” ucap dia.

Sementara itu, JP di hadapan penyidik Polsek Rantepao mengakui dan menyesali perbuatannya.

“Iya pak, saya bukan polisi, saya hanya sopir truk, saya akui telah melakukan perbuatan itu dan saya menyesal,” ujar JP, sambil tertunduk.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/09/19561771/mengaku-polisi-sopir-truk-setubuhi-gadis-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke