Salin Artikel

Polisi Tangkap Pengurus KNPB Terkait Kerusuhan di Jayapura

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polda Papua terus mengembangkan penyelidikan kasus kerusuhan Jayapura, dan jumlah tersangka terus bertambah.

Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Tony Harsono membenarkan ada pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan tersebut.

"Sudah, ini baru ditangkap dan saya sudah bilang kasus ini terus berkembang sampai ke puncaknya," ujar Tony, di Jayapura, Senin (9/9/2019).

Polisi belum menyebutkan siapa pengurus KNPB yang ditangkap.

Tony menegaskan, polisi terus mendalami peran dari pihak-pihak lain yang hingga kini belum ditangkap oleh Polda Papua.

Namun, dari keterangan-keterangan para tersangka yang kini ditahan di Polda Papua, sudah mulai didapati siapa saja yang berperan dalam kerusuhan Jayapura.

"Ini sudah mulai mengerucut proses pengungkapan ini, jadi kita kejar semuanya sampai (terkuak) siapa dibalik itu," ujar dia.

Terkait dengan kejadian yang terjadi pada 29 Agustus tersebut, Tony menyebut, total sudah ada 37 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, ada sejumlah organisasi yang melatarbelakangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Dua di antaranya adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka yang produksi hoaks itu," ujar Tito, saat berkunjung ke Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/09/09/17445981/polisi-tangkap-pengurus-knpb-terkait-kerusuhan-di-jayapura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke