Salin Artikel

Bupati Penajam Paser Utara Bikin Peraturan Mengatur Harga Tanah di Lokasi Ibu Kota Negara

Perbup ini akan mengunci semua wilayah PPU. Dalam draf perbub yang tengah disusun, jual beli tanah harus melalui kepala daerah.

"Pekan depan kami ketemu Bapak Presiden (Joko Widodo) bahas masalah ini," ungkap Gafur saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (7/9/2019).

Memang ada kenaikan harga di wilayah PPU, tapi tidak melejit seperti informasi yang berkembang.

"Lagi pula para lurah sudah diberitahu untuk tidak mengeluarkan segel dan lain-lain semenjak penetapan ibu kota negara," tuturnya.

Kabupaten PPU adalah satu lokasi yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai lokasi pemindahan ibu kota negara.

Kecamatan Sepaku di sebelah Utara PPU dan Kecamatan Samboja di sisi timur Kutai Kartanegara disebut-sebut sebagai lokasi pastinya.

Dua kecamatan ini adalah sisi pertemuan batas wilayah kedua kabupaten.

Saat ini, Presiden Jokowi belum mengumumkan titik koordinat letak Istana negara nantinya.

Gafur mengatakan, langkah koordinasi dengan Presiden dilakukan agar ia tak salah mengambil langkah.

Pemerintah daerah mengikuti aturan yang dibangun oleh pemerintah pusat. Hal ini agar lebih mudah mendorong pembangunan ibu kota negara.

"Makanya segala sesuatunya akan dipikirkan secara bersama agar tidak timbul kesulitan di lapangan," kata dia.

Aktivitas berburu tanah di Kabupaten PPU dan Kukar belakangan ini meningkat. Bahkan, para pengembang atau pengusaha properti sudah mencari lahan untuk bisnis hunian.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kaltim, Bagus Susetyo mengungkapkan, banyak pengemban besar dari Jakarta, Bandung, Sumatera sudah masuk ke lokasi di sekitar PPU dan Kukar.

"Cari lahan. Ini dilakukan dengan hati-hati dan senyap," ungkap Bagus di Samarinda.

Bagus mengaku, sudah mendengar informasi ini jauh-jauh hari sebelum dan setelah penetapan ibu kota negara.

"Ada pergerakan di lokasi. Ada yang sudah lakukan survei. Ada yang sudah traksaksi. Itu hal yang wajar. Pengemban dan non pengemban akan mengarah ke lahan di sekitar ibu kota.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/07/06455601/bupati-penajam-paser-utara-bikin-peraturan-mengatur-harga-tanah-di-lokasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke