Salin Artikel

Kawanan Spesialis Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pantura Tertangkap, 3 Pelaku Ditembak

Terakhir, kawanan perampok itu memecahkan kaca mobil dan membawa kabur uang Rp 52 juta milik Mahyarudin (58), Kepala SD Negeri 2 Lengkong Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Jumat 23 Agustus lalu.

Mereka adalah Andi (43), Nuridin (30), Gery (31), dan Angga Junika (28) dari Provinsi Lampung.

Saat dibekuk di Kota Pekalongan, Jumat (6/8/3019) tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan Tim Resmob yang memburunya. Sebelum dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Brebes, mereka sempat dibawa RSUD Brebes untuk penanganan medis.

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono, Jumat (6/9/2019) mengungkapkan, saat tengah mengintai calon korbannya, pelaku langsung ditangkap di kawasan Bank Jateng Cabang Kota Pekalongan.

“Mereka mencari korban yang baru saja menarik uang. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya. Mulai dari mengintai di bank hingga membuntuti di jalanan,” ungkap Aris.

Menurut Aris, kawanan perampok itu merupakan residivis atas berbagai kasus serupa. Bahkan beberapa di antaranya belum lama keluar penjara. Selain pernah melancarkan aksinya di Jakarta, juga beberapa wilayah di Jawa Tengah, termasuk di Eks-Karesidenan Pekalongan.

Korban terpukul

Aksi kawanan itu sebelumnya sempat membuat Mahyarudin (58) Kepala SD Negeri 2 Lengkong Kabupaten Brebes, amat terpukul.

Pasalnya, uang Rp 52 juta yang baru diambilnya dari Bank Jateng di Brebes seharusnya digunakan untuk merehab ruang sekolah.

Mahyarudin mengatakan, saat itu ia memarkirkan kendaraanya jenis Toyota Avanza warna Hitam di Jalan Terlangu-Jatibarang, Brebes. Sepulang dari bank, ia bermaksud potong rambut.

Saat sedang mengantri potong rambut alarm mobilnya sempat berbunyi sebentar. Namun ia tidak menghiraukan karena menduga alarm kendarannya sedang eror.

“Awalnya saya pikir bunyi karena getaran kendaraan lewat. Baru setelah selesai dan keluar saya kaget. Kaca bagian depan kiri pecah. Uang Rp52 juta dalam tas dan HP android raib. Padahal uang itu untuk rehab ruang kelas," kata Mahyarudin.

Mendapati hal itu, warga RT 005, RW 002 Desa lengkong, Kecamatan Wanasari, Brebes ini kemudian langsung menelpon istrinya. Tak lama istrinya datang dengan mengendarai sepeda motor. Keduanya kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tak butuh waktu lama petugas dari tim Resmob Satreskrim dan Inavis Polres Brebes mendatangi lokasi kejadian untuk olah kejadian.

Kapolsek Brebes AKP Harti mengatakan, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku. Hal itu setelah pihaknya menggali informasi dari sejumlah saksi di lapangan.

Pelaku sempat ditawari minum

Sebelum kejadian, kata Harti, ada dua orang tak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor. Satu di antaranya mengenakan jaket ojek online dan berdiri tak jauh dari mobil korban.

"Ada dua orang berada di dekat mobil, dari keterangan saksi. Bahkan satunya turun sempat ditawari kopi oleh penjual minuman tapi menolak. Satu pakai baju biasa, yang satu pakai jaket ojek,” ungkapnya.

Kini, atas perbuatannya keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/06/22015681/kawanan-spesialis-pecah-kaca-mobil-nasabah-bank-di-pantura-tertangkap-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke