Salin Artikel

Maling Minimarket Terpergok Saat Beraksi: Tak Berani Keluar hingga 3 Jam, Diikat Warga di Tiang

Lucunya, maling tersebut sempat terjebak selama tiga jam di dalam toko dan tak berani keluar setelah terpergok pemilik toko yang bernama Dodi.

Wayan Suwitra, salah satu saksi mata mengatakan pencuri tersebut datang bersama kekasihnya ke Pantai Sanur sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

Kemudian, pelaku datang ke toko tersebut dan kekasihnya menunggu di pantai. Ia masuk dengan cara mencongkel pintu toko menggunakan obeng.

Saat mengambil barang-barang di toko tersebut rupanya pemilik yang tinggal di lantai dua terbangun.

Kemudian pemilik keluar melalui pintu belakang dan berjalan ke depan toko.

Ia kemudian menunggui maling di depan toko selama tiga jam dari pukul 03.00 Wita hingga 06.00 Wita.

Pemilik terus menunggui hingga warga mulai berdatangan dan menangkap P saat di dalam toko.

Pelaku P kemudian diikat di tiang papan nama. Tak lama petugas kepolisian datang dan mengamankan pelaku. Sementara itu pacar pelaku kabur meninggalkan lokasi.

"Maling tersebut tidak berani keluar karena ditungguin di depan toko. Ada tiga jam di dalam toko itu," kata Suwitra saat ditemui di lokasi, Kamis (5/9/2019).

Maling rokok

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, IPTU Hadimastika membenarkan penangkapan tersebut.

Saat itu pelaku sudah membungkus barang-barang curiannya beserta uang Rp 3 juta.

Total barang yang sudah dibungkus tersebut nilainya sekitar Rp 10 juta. Di antaranya adalah rokok.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/05/17362371/maling-minimarket-terpergok-saat-beraksi-tak-berani-keluar-hingga-3-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke