Salin Artikel

7 Fakta Baru Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Belum Dapat Persetujuan hingga Kirim Utusan

KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail mengungkapkan regulasi dan kebijakan dari sektor perikanan sangat merugikan Maluku.

Selain janji Pemerintah Pusat menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) sejak tahun 2010 tak kunjung terealisasi dalam bentuk regulasi dan program kebijakan.

Murad juga meradang karena Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap telah membohongi rakyat Maluku.

Sementara itu, menangapi pernyataan perang dari Gubernur Maluku Murad Ismail, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengirim utusan ke Maluku untuk menemui Murad.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Far-Far mengatakan, utusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menemui Murad untuk membahas terkait moratorium.

Berikut ini fakta terbaru selengkapnya:

Menurut Murad beberapa kebijakan yang merugikan Maluku seperti adanya sistem dana bagi hasil (DBH) sebagai daerah penghasil yang tidak adil, kewenangan perizinan, dan regulasi yang mengatur retribusi daerah.

“Setiap tahun triliunan rupiah dibawa keluar dari Maluku, tapi yang balik dalam bentuk DBH sektor perikanan tidak sampai Rp 11 miliar, dengan rincian setiap kabupaten dan kota hanya memperoleh Rp 983 juta,” ungkap Murad Ismail dalam keternagan tertulisnya yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Maluku, Rabu malam (4/9/2019).

Murad menjelaskan, jumlah kapal ikan yang memperoleh izin operasi dari Pemerintah Provinsi Maluku pun tercatat hanya 288 kapal, karena adanya batasan dibawa 30 GT.

Sementara jumlah izin kapal ikan yang dikeluarkan Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk beroperasi di wilayah perairan Maluku, kata Murad, sebanyak 1.640 kapal.

"Anehnya, kapal-kapal ini tidak mempekerjakan orang Maluku, anak-anak daerah saya. Home based-nya pun menggunakan pelabuhan yang semestinya dilabuhi oleh kapal-kapal izin provinsi," jelasnya.

Menurut Murad, kebaikan Maluku termasuk potensi perikanan Maluku yang diambil selama ini, tidak sebanding dengan pendapatan balik yang diperoleh Maluku dari sektor ini.

"Kurang baik apa, Maluku? Jika pengelolaan potensi perikanan Maluku, masih tetap dibatasi hanya 12 mil laut, maka saya persilahkan Ibu Susi untuk bangun kantor-kantor UPT-nya di 12 mil laut juga. Jangan dibawah itu atau di darat karena itu masuk kewenangan kami," tegas mantan Komandan Brimob Polri ini.

Murad mengatakan, selain karena janji Pemerintah Pusat menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) sejak tahun 2010 tak kunjung terealisasi dalam bentuk regulasi dan program kebijakan.

Murad juga meradang karena Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap telah membohongi rakyat Maluku.

“Di depan paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku tanggal 11 Desember 2014, Ibu Susi berjanji akan membantu Maluku memperoleh Rp 1 triliun sebagai implementasi dari program LIN dalam membangun industri perikanan di Maluku. Janji itu tidak pernah dia penuhi," ungkapnya.

Menurut Murad, draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang LIN yang semestinya sudah sampai ke meja Presiden sejak dua tahun lalu, hingga kini belum mendapat paraf (persetujuan) dari Menteri Susi.

“Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019,” kata Murad.

Murad menganggap Menteri Susi tidak ikhlas bila Maluku menjadi lumbung ikan nasional.

Menurut Murad, Perpres tentang LIN sudah selesai diharmonisasi di tingkat Kementerian Hukum dan HAM, dan sudah mendapat paraf persetujuan dari Sekretaris Kabinet (Setkab) dan Menko Kemaritiman.

"Hanya tinggal paraf Menteri Susi saja, maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk Perpres. Ada apa dengan Susi?” tanya Murad.

Dia mengaku sikap dan kebijakan Meteri Susi yang tidak memihak kepada Maluku itu patut dipertanyakan.

Sebab, selain tidak menepati janjinya, kebijakan yang dibuat Susi juga sangat merugikan masyarakat Maluku.

“Sikap seorang menteri seperti ini yang menyebabkan Maluku dimiskinkan secara struktural," kesalnya.

Romelus mengatakan, utusan itu akan bertemu dengan Murad, pada Kamis (5/9/2019), tim yang dikirim Susi untuk menemui Murad terdiri dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap.

Pertemuan itu akan membahas terkiat protes Murad terhadap kebijakan Susi. Salah satunhya moratorium yang dinilai merugiakn Maluku.

“Yang datang Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap untuk membahas terkait pernyataan gubernur,” katanya, Rabu (4/9/2019).

Sumber: KOMPAS.com (Rahmat Rahman Patty)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/05/07052311/7-fakta-baru-gubernur-maluku-nyatakan-perang-ke-menteri-susi-belum-dapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke