Salin Artikel

Empat WNA Terlibat Demo di Papua, Imigrasi Bali Belum Batasi Akses Turis Asing

Terkait hal tersebut, pihak Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Bali mengaku belum ada perintah untuk membatasi akses WNA yang datang ke Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Amran Aris menyebut Bali masih aman dikunjungi oleh WNA.

Hal ini dikatakannya saat ditemui di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran, Rabu (4/9/2019).

"Sejauh ini belum ada (pembatasan). semua WNA yang ke Indonesia bisa diterima. Namun ada undang-undang mengatakan untuk membatasi wilayah tapi belum. Misal warga negara ini dilarang ke wilayah A," katanya, Rabu. 

"Nah Itu ada undang-undangnya tapi belum ada perintah untuk membatasi menurut informasi dari Dirjen Imigrasi. Biasanya hanya wilayah tertentu yang tak boleh dikunjungi." 

Amran mengatakan, pihaknya akan membatasi akses WNA ke Bali jika sudah ada permintaan dari Pemerintah Pusat.

Ia mengatakan Bali masih aman untuk dikunjungi dan WNA masih diperbolehkan untuk datang.

“Setelah perintah turun kita dukung. Bali saya rasa masih boleh saja untuk datang WNA. Bali masih aman,” katanya.

Papua dan Papua Barat

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan saat ini pemerintah tak membuka akses bagi pihak asing untuk masuk ke wilayah Papua dan Papua Barat.

Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi Papua dan Papua Barat tetap kondusif dan aman.

"Jadi kemarin pada saat rapat dengan Menteri Luar Negeri dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).

"Papua, Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing di sana," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/09/04/17030761/empat-wna-terlibat-demo-di-papua-imigrasi-bali-belum-batasi-akses-turis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke