Salin Artikel

Kasus Istri Bunuh Suami dengan Kapak, Polisi Bongkar Kuburan Korban

Pembongkaran kuburan yang berada di dekat rumah tersangka SIL (46) di Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dilakukan Jumat (6/9/2019).

"Kita akan bongkar kuburan korban yang berada di dekat rumahnya pada Jumat besok untuk diotopsi," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suryanto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (4/9/2019).

Suryanto mengatakan pihaknya sudah menetapkan SIL sebagai tersangka.

Sementara dua anaknya PHN (20) dan VN (24) yang diduga ikut membantu menguburkan jasad korban masih belum ditetapkan statusnya.

"Tersangkanya baru satu, istrinya, SIL. Sedangkan dua anaknya belum," jelas Suryanto.

Sebelumnya diberitakan, seorang istri berinisial SIL (46) tega membunuh suaminya, TN dengan sebilah kapak di Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Ironisnya SIL mampu menyimpan aksinya selama dua bulan lebih sampai akhirnya ditangkap polisi pada 1 September lalu.

Polisi baru tahu adanya kasus pembunuhan ini, setelah laporan masyarakat yang curiga korban tidak pernah kelihatan beberapa bulan belakangan.

Hilangnya korban, ternyata dikubur di belakang kediamannya setelah dibunuh sang istri dengan sebilah kapak.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan istri terhadap suami itu terjadi 23 juni 2019 lalu.

Saat itu antara korban dengan tersangka mengalami cekcok.

Kejadiannya sekitar jam 9 malam. Mereka ribut di rumah, si suami mengambil kapak. Karena korban dalam keadaan mabuk, kapak dapat diambil tersangka. Kapak langsung dilayangkan ke korban dan mengenai kepala korban hingga tewas.

Kemudian tersangka menguburkan korban di dekat rumahnya yang diduga dibantu oleh kedua anaknya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/04/16395231/kasus-istri-bunuh-suami-dengan-kapak-polisi-bongkar-kuburan-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke