Salin Artikel

Ini Penyebab Awal Kecelakaan Tol Purbaleunyi yang Tewaskan 8 Orang

Diketahui saat itu SB dan DH membawa 37 ton tanah. Sedangkan kapasitas satu dump truck hanya bisa mengangkut 12 ton tanah.

"Berdasarkan pengakuan tersangka sendiri, ia membawa muatan 37 ton dari seharusnya 12 ton. Ada kelebihan muatan 25 ton," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius dalam keterangan pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9/2019).

Matrius mengatakan, kelebihan muatan membuat fungsi rem kedua dump truck terganggu. Dump truck yang dikemudikan DH meluncur dan terguling.

Diketahui jalan di tol tersebut berkontur menurun sejauh 7 km.


Hal serupa terjadi dengan dump truck yang dikemudikan SB. Truck SB meluncur dan menabrak belasan kendaraan yang ada di depannya.

Salah satu tersangka, DH meninggal.

Sedangkan untuk tersangka SB dijerat dengan Pasal 310 ayat 1-4 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juncto Pasal 359 dan 360 KUHP.

"Ancaman tertinggi dari pasal tersebut enam tahun penjara," kata Matrius.


Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).

Kecelakaan melibatkan 21 kendaraan dan 8 orang meninggal dunia. Puluhan pengendara lainnya mengalami luka-luka.

Sebelum meninggal, DH sempat memberikan keterangan kepada polisi.

DH saat itu mengendarai dump truck bermuatan tanah sempat memberitahu rekannya yang juga tersangka SB, bahwa rem yang dikendarainya tidak berfungsi.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/04/13362631/ini-penyebab-awal-kecelakaan-tol-purbaleunyi-yang-tewaskan-8-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke