Salin Artikel

Polisi Kantongi Calon Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan alat bukti lain digunakan sebagai penguat penyelidikan, termasuk untuk mengarah pada penetapan tersangka.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius di RS MH Thamrin Purwakarta mengatalan, pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait hasil olah TKP .

"Keterangan saksi-saksi, hasil olah TKP tadi dan bukti lain akan memperkuat penyelidikan, dan kita akan menemukan siapa yang jadi tersangka," kata Matrius, Selasa (3/9/2019).

Hingga saat ini, kata Matrius, pihaknya sudah memeriksa enam saksi, baik yang terlibat kecelakaan maupun melihat kecelakaan secara langsung.

"Dari saksi-saksi yang diperiksa sudah mengarah pada tersangka. Namun pihaknya tengah melakukan pendalaman penyelidikan terlebih dulu," katanya.

Pihaknya, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang berinisial SB, sopir truk dump truck bermuatan tanah.

"Seharusnya dua, tapi yang satu meninggal. Statusnya masih saksi," katanya.

Sopir truk tersebut, kata dia, sudah dilakukan tes urine, namun hasilnya negatif.

Kendaraan yang dikendarai SB, kata dia, meluncur tak terkendali lantaran muatan tanah yang ia bawa melebihi batas maksimal tonase.

Ia membawa tanah dengan tonase 37 ton dari batas maksimal 24 ton.

"Ada kelebihan 13 ton," katanya.

Beban melebihi tonase ditambah kondisi jalan yang menurun panjang, tambahnya, membuat rem kurang berfungsi saat si sopir mengoper gigi.

Apalagi, saat itu ia melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Sehingga, truk tersebut menabrak kendaraan lain yang sedang berhenti karena ada dump truck bermuatan tanah yang terguling.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/03/16055131/polisi-kantongi-calon-tersangka-kecelakaan-maut-di-tol-cipularang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke