Salin Artikel

Curi Celana Dalam untuk Masturbasi, Pria di Makassar Hampir Dihakimi Massa

Aksi yang dilakukan Rahmat pertama kali diketahui oleh perempuan pemilik celana dalam.

Saat itu, Rahmat tengah berusaha mengambil pakaian dalam yang sedang dijemur di sekitaran kos.

Saat perempuan tersebut beteriak minta tolong, warga pun berdatangan untuk menolong perempuan tersebut dan menangkap Rahmat.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Syamsul Bachtiar mengatakan, Rahmat nyaris dihakimi warga setempat sebelum diamankan Babinkamtibmas.

"Dia sempat dipukuli warga tapi cuma luka lecet. Petugas piket bersama Babinkamtibmas lalu mengamankan ke Mako untuk menghindari amukan massa yang lebih besar" kata Syamsul Bachtiar, Selasa (3/9/2019).

Syamsul mengatakan, Rahmat memasuki indekos wanita dengan cara diam-diam, lalu menyelinap masuk ke lantai 2 indekos tersebut.

Rahmat berniat untuk mengambil celana dalam yang sedang dijemur.

Menurut pengakuan Rahmat kepada polisi, aksi ini baru pertama kali dia lakukan.

Syamsul mengatakan, motif Rahmat nekat mencuri pakaian dalam untuk mendapatkan rangsangan seksual.

Ia berencana melakukan masturbasi dengan menggunakan pakaian dalam yang dicurinya tersebut.

"Dari keterangannya kemarin, itu (celana dalam) kayak bahan kenikmatan, istilahnya onani. Kita masih dalami lagi, kita tunggu juga korban melapor ini," kata Syamsul.

Saat ini, Rahmat masih berada di Mapolsek Tamalanrea untuk diperiksa.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/03/13174331/curi-celana-dalam-untuk-masturbasi-pria-di-makassar-hampir-dihakimi-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke