Salin Artikel

Tinjau Jayapura, Menteri PUPR Mendata Kerusakan akibat Kerusuhan

JAYAPURA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Selasa (3/9/2019), mengunjungi Jayapura, Papua, untuk mendata jumlah kerusakan akibat kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus 2019.

"Kami ke sini ditugasi presiden untuk segera membersihkan dan segera memperbaiki kantor-kantor pemerintahan, dan membantu masyarakat," ujar Basuki, saat berada di Kantor Bea Cukai Pelabuhan Jayapura, yang hangus terbakar.

Basuki mengaku, telah berkordinasi dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan dipastikan untuk masyarakat yang terkena dampak akan ditangani oleh BNPB.

Namun, pemerintah kini tengah menyiapkan landasan hukum untuk menangani hal tersebut.

"Butuh Perpres untuk penanganannya sehingga besok kami akan laporkan, karena besok ada Ratas, tapi untuk kantor-kantor pemerintahan saya sudah bisa perintahkan untuk segera dibersihkan, minggu ini semua sudah harus bersih," tutur dia.

Menurut Basuki, ada 10 kantor pemerintahan yang akan diperbaiki segera, seperti Kantor Telkomsel, Bea Cukai, Kantor Gubernur Papua, KPU Papua, Komnas HAM, dan lainnya.

Untuk anggaran, Basuki menyebut seluruhnya akan berasal dari APBN dan estimasinya telah dihitung oleh Kementerian PUPR.

"PU sudah memperkirakan dari 10 kantor pemerintahan kira-kira dibutuhkan sekitar Rp 100 miliar, itu dari APBN," sebut dua.

Sebelumnya, aksi anarkistis di Kota Jayapura dilakukan oleh massa. Pembakaran dan perusakan terjadi dan mengakibatkan kerugian dari sisi pemerintah dan juga masyarakat.

Setidaknya, ada beberapa kantor pemerintahan yang terbakar, seperti Kantor Bea Cukai Pelabuhan Jayapura, KPU Papua, dan Grapari Telkomsel Jalan Koti.

Selain itu, ada beberapa kantor yang dirusak, seperti Kantor BBMKG Wilayah V Jayapura, Kantor Gubernur Papua, Komnas HAM Papua, LKBN Biro Antara Papua, Dinas Kominfo Papua, dan lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/03/12164551/tinjau-jayapura-menteri-pupr-mendata-kerusakan-akibat-kerusuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke