Salin Artikel

Raba Alat Vital Siswi SMA di Atas Motor, Mahasiswa Ditangkap Polisi

RA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun.

"Tersangka ditangkap di kampusnya tanpa perlawanan," kata Kapolres Sambas AKBP Permadi, kepada Kompas.com, Senin malam.

Permadi menerangkan, peristiwa tersebut bermula Jumat (23/8/2019). Saat itu, korban keluar dari rumah menggunakan sepeda motor, menuju Pasar Sempalai, Kecamatan Tebas, Sambas, Kalimantan Barat.

Ternyata di tengah perjalanan, korban dibuntuti pelaku dari arah belakang.

"Saat korban lengah. Pelaku mendekati pakai sepeda motor juga dan memegang kelamin korban," terangnya.

Merasa dlecehkan, korban langsung mengejar dan melihat nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku. Korban kemudian mendatangi Polres Sambas dan membuat laporan.

"Saat itu juga kita gelar penyelidikan. Setelah alat bukti cukup, pelaku kita tangkap," tegasnya.

Ada dugaan korban lain

Permadi melanjutkan, dari pemeriksaan dan pengembangan, diduga adanya korban lain. Yakni sebanyak 8 orang. Hanya saja, yang baru terdata 2 orang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Kita masih melakukan penyidikan terhadap kemungkinan adanya korban korban lain," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/02/21572471/raba-alat-vital-siswi-sma-di-atas-motor-mahasiswa-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke