(Plt) Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat jenderal imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ujo Sujoto melalui siaran pers yang diterima Kompas.com , Senin (2/9/2019) siang mengatakan, deportasi terhadap 4 WN Australia tersebut dilakukan karena terlibat unjuk rasa di Kota Sorong beberapa waktu lalu dengan agenda menuntut kemerdekaan Papua.
"Empat warga negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa OAP yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan kantor Walikota Sorong," kata Ujo Sujoto.
Adapun identitas dari para WN Australia yang dideportasi adalah sebagai berikut:
1. Nama : Baxter Tom
Umur: 37 tahun
Jenis kelamin: Laki-Laki
Warganegara: Australia
Jenis Visa: Exemption
2. Nama: Davidson Cheryl Melinda
Umur: 36 tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Warganegara: Australia
Jenis Visa: Exemption
3. Nama: Hellyer Danielle Joy
Umur: 31 Tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Warganegara: Australia
Jenis Visa: Exemption
4. Nama: Cobbold Ruth Irene
Umur: 25 Tahun
Warganegara : Australia
Jenis Kelamin: Perempuan
Proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan pada Senin (2/9/2019) melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.
Selanjutnya, akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44, kecuali Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 mendatang menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.
"Seluruhnya dipulangkan ke Australia melalui Bali," ucap Ujo Sujoto.
https://regional.kompas.com/read/2019/09/02/15385851/terlibat-demo-di-papua-4-warga-australia-dideportasi