Salin Artikel

Tergiur Harga Mobil yang Miring, Pria di Ngawi Tertipu Rp 140 Juta

NGAWI, KOMPAS.com - Tergiur murahnya harga mobil yang ditawarkan oleh Johana Kurniawan (42), warga Kelurahan Karang Tengah Ngawi, Andi Frantika Agus Wijaya, tertipu hingga Ro 140 juta.

Kapolres Ngawi AKP Pranatal Hutajulu mengatakan, meski uang pembelian mobil telah diserahkan semua, namun korban tidak menerima mobil brio putih yang dijanjikan pelaku.

“Mobil justru diganti dengan mobil yang tidak sesuai dengan janji pelaku,” ujar Pranatal, Senin (2/9/2019).

Mobil brio abu-abu dengan nomor polisi D 1081 AFM yang diserahkan pelaku kepada korban ternyata juga bermasalah.

Mobil tersebut merupakan mobil bermasalah dengan leasing karena belum lunas cicilan. Karena merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ngawi.

“Setelah menyerahkan mobil, tersangka menghilang dan tidak bisa dihubungi korban sehingga korban melaporkan kejadian tersebut,” imbuh Pranatal.

Kepolisian Resor Ngawi akhirnya dapat mengendus keberadan pelaku di Kendal, Jawa Tengah, dan mengamankan pelaku pada Jumat (3/8/2019).

Polisi masih melakukan pendalaman modus pelaku menipu korban dengan cara jual beli mobil dengan harga murah tersebut.

“Diduga masih ada korban lain di Magetan, kami masih mendalami,” ucap Pranatal.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP sub Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/02/14534391/tergiur-harga-mobil-yang-miring-pria-di-ngawi-tertipu-rp-140-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke