Salin Artikel

Ini Kekayaan Sekda Jabar yang Ditahan KPK dalam Kasus Suap Meikarta

Iwa menjadi tersangka karena diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id yang dilansir Tribunnews.com, Iwa tercatat memiliki kekayaan hingga miliaran rupiah.

Situs KPK itu menyebutkan, kekayaan Iwa mencapai Rp 3.305.686.984 pada tahun 2018.

Jumlah kekayaan itu naik tajam dari tahun 2017 yang sebesar Rp 2.807.581.329.

Kekayaan Iwa sebagian besar adalah tanah dan bangunan dengan total 50 bidang pada tahun 2018, atau senilai Rp 3.948.525.500.

Meski kekayaan tanah dan bangunannya besar, namun Iwa tidak tercatat memiliki alat transportasi atas nama dirinya.

Dalam laporan itu, ia menyebutkan hanya memiliki harta bergerak lain senilai Rp 61 juta pada 2018.

Iwa juga melaporkan memiliki kas atau setara kas senilai Rp 140.564.092 pada 2018 atau turun dari tahun sebelumnya, sebanyak Rp 556.863.141.

Harta lainnya yang dimiliki Iwa tercatat Rp 300 juta. Harta itu masuk kategori benda bernilai.

Namun demikian, Iwa dilaporkan memiliki utang Rp 1.144.402.608 pada 2018.

Jumlah utang itu turun dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 1.946.307.312.

Sebelumnya, Komisi pemberantasan korupsi menahan Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa setelah yang bersangkutan diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta, Jumat (30/8/2019).

Iwa diperiksa KPK pukul 10.00 WIB. Lalu pada pukul 17.25 WIB, Iwa keluar dari gedung merah putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan.

"Saya sudah menjalankan sesuai dengan pernyataan saya tempo hari, akan mendukung proses hukum dan saya mendukung KPK untuk pemberantasan korupsi dan alhamdulillah tadi sudah mendapatkan pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik dan saya akan ikuti proses," kata Iwan sesaat sebelum masuk mobil tahanan KPK.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Harta Tersangka Kasus Meikarta Iwa Karniwa Miliaran, Ini Rinciannya, Lebih Banyak Tanah & Bangunan

https://regional.kompas.com/read/2019/08/30/21494201/ini-kekayaan-sekda-jabar-yang-ditahan-kpk-dalam-kasus-suap-meikarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke